Dilakukan Hari Ini dan Esok, Rekayasa Lalin Uji Coba Flyover Jalan Jakarta Berlangsung Hingga Malam

- 7 Desember 2020, 10:04 WIB
Kondisi flyover di simpang Jalan Jakarta-Jalan Supratman dilihat dari udara.
Kondisi flyover di simpang Jalan Jakarta-Jalan Supratman dilihat dari udara. //Dok. DBMPR Jabar

PRFMNEWS - Flyover Jalan Jakarta-Supratman Kota Bandung akan dilakukan uji coba operasional selama dua hari.

Uji coba ini akan dilakukan pada hari ini dan besok, Senin dan Selasa, 6 dan 7 Desember 2020.

Namun ada perubahan waktu pemberlakuan rekayasa lalin di sana.

Dari semula rekayasa lalin saat uji coba dilakukan pada pukul 06.00 - 09.00 WIB dan 15.00 - 19.30 WIB, kini diberlakukan dari pagi hingga malam hari.

Informasi tersebut diperoleh dari laman Instagram ATCS Dishub Kota Bandung.

"Jangan lupa selalu ikuti arahan dari petugas dilapangan serta rambu lalu lintas yang terpasang di lokasi-lokasi sekitar rekayasa jalan," tulis @atcs.kotabandung.

Baca Juga: AC Milan Masih Belum Terkalahkan Usai Kalahkan Sampdoria Dini Hari Tadi

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh ATCS Dishub Kota Bandung (@atcs.kotabandung)

 Baca Juga: Hasil Liga Inggris Tadi Malam: Tottenham dan Liverpool Menang, Puncak Klasemen Makin Ketat



Diberitakan prfmnews.id sebelumnya, dalam uji coba nanti, Sat Lantas Polrestabes Bandung bersama Dinas Perhubungan Kota Bandung sudah menyiapkan dua skema rekayasa lalu lintas.

Skema pertama, flyover Jalan Jakarta hanya akan digunakan satu arah dari arah Antapani bagi kendaraan yang langsung menuju arah Jalan Supratman.

Sementara arus lalu lintas dari Jalan Jakarta menuju ke Jalan Bogor, nantinya harus belok kanan ke arah timur (Cicaheum), tidak diperbolehkan belok kiri ke Jalan Ahmad Yani.

Demikian pula, dari Jalan Supratman langsung belok kiri ke Jalan Ahmad Yani menuju Cicadas.

“Untuk kendaraan yang ke arah Kosambi, bisa menggunakan jalan Sukabumi atau jalan Ahmad Yani dekat KFC. Sementara jalan Bengawan, kendaraan dari jalan Jakarta tidak boleh belok kanan ke Bengawan, dan dari jalan Bengawan tidak boleh belok kanan ke Ahmad Yani,” jelas Kepala Bidang Manajemen Transportasi dan Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) kota Bandung, Khairur Rijal, Rabu 2 Desember 2020.

Baca Juga: Vaksin Tersedia, Jokowi: Kita Segera Mencegah Meluasnya Wabah Covid-19

Baca Juga: Istri Sandiaga Uno Terkonfirmasi Positif Corona Tanpa Gejala

Skema kedua yang akan dilakukan, flyover simpang Jalan Jakarta - Jalan Ahmad Yani dibuat dua arah, baik dari arah Antapani maupun sebaliknya.

Nantinya, di Jalan Jakarta akan diberikan kanalisasi dengan water barrier antara flyover Pelangi dengan flyover baru.

“Jadi Jalan Jakarta di bagi dua arah. Polanya, kendaraan dari Supratman ke Antapani langsung naik flyover baru, kemudian turun ke Jalan Jakarta dan selanjutnya naik flyover Pelangi,” jelasnya.

Kemudian kendaraan dari Jalan Ahmad Yani ke arah timur yang menuju Antapani, diperbolehkan belok kanan di bawah flyover baru menuju Jalan Jakarta.

Untuk kendaraan dari Jalan Bogor, akan kembali seperti semula dari Jalan Ahmad Yani masuk ke Jalan Bogor, kemudian belok ke arah Flyover Pelangi.***

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x