Ribuan UMKM di Kota Bandung Terancam Batal Dapatkan Bantuan Sosial

19 November 2020, 15:59 WIB
Perhatikan 2 Hal Ini Sebelum Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Mungkin Ini Penyebab Kamu Gagal /Dok PRFM.

PRFMNEWS - Dinas Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Kota Bandung mencatat, sebanyak 150.557 pelaku UMKM telah diusulkan mendapatkan bantuan sosial sebesar Rp2,4 juta dari Kementerian Koperasi UMKM. Dari jumlah tersebut, sekira 56.017 pelaku UMKM sudah mendapatkan bantuan.

Sementara sisanya sekira 94.540 pelaku UMKM lainnya hingga kini belum cair, dan terancam batal dapat bantuan.

Kepala Bidang UMKM pada Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bandung Eri Nurjaman mengatakan, pelaku UMKM yang belum mendapatkan bantuan masih berpeluang mendapatkan bantuan tersebut hingga akhir Desember 2020.

"Tahap pertama sudah mengusulkan 150.557 lebih sedangkan yang sudah cair kurang lebih 56.017. Sisanya masih belum terealisasi 94.540 orang lebih, tapi kami tidak bisa memastikan apakah mereka semua (yang belum dapat) akan dapat bantuan.  Kami berharap semua dapat,” ujar Eri di Balai Kota Bandung, Kamis 19 November 2020.

Baca Juga: Cegah Covid-19, KPU Ini Larang Pemilih Celupkan Jarinya ke Tinta

Eri mengutarakan, pihaknya sendiri belum mendapatkan data konkret nama dan alamat pelaku UMKM yang sudah menerima bantuan atau pun yang belum. Menurutnya, pelaku UMKM yang belum mendapatkan bantuan saat ini bisa jadi sudah menerima bantuan tersebut.

"InsyaAllah, harapan kita semua terealisasi.  Kewenangan kami mengusulkan data, tidak menjamin akan berhasil atau tidak. Kami mengusulkan, kementerian mengecek layak atau tidak. Kepastian dari kementerian, totalnya Rp2,4 juta," paparnya.

Ia mengatakan, pada tahap pertama terdapat permasalahan yang muncul dalam proses pendaftaran dan pengusulan pelaku UMKM yang menerima bantuan. Menurutnya, banyak yang bermasalah pada NIK KTP dan KK yang berbeda maupun mereka yang mendapatkan bantuan namun tidak mendapatkan notifikasi sms dari kementerian.

Baca Juga: Dilakukan Secara Online, Ini Link Pendaftaran Tahap 2 Bantuan UMKM Rp2,4 Juta Kabupaten Bandung

Eri mengutarakan, para pelaku UMKM yang sudah mendaftar untuk mendapatkan bantuan pada tahap satu diminta untuk menunggu hingga 31 Desember mendatang. Ia mengatakan, pengusul pelaku UMKM yang menerima bantuan tidak hanya dinas namun terdapat empat lainnya seperti bank dan perusahaan BUMN.

Dikatakan Eri, pendaftaran bantuan sebesar Rp 2.4 juta pada tahap kedua sudah dilaksanakan sejak Senin 16 November 2020 hingga 25 November mendatang. Menurutnya, pendaftaran dilakukan secara online dan tercatat hingga Kamis 19 November 2020, yang mendaftar sudah mencapai 31 ribu lebih pelaku UMKM.

"Metodenya dilakukan dengan pola online, persyaratan sama dengan tahap pertama para pelaku harus membuat surat pernyataan diketahui RT/RW dan kelurahan. Nanti di register (di kelurahan-red) dilampirkan KTP dan foto usaha," paparnya.

Baca Juga: Tingkat Hunian Capai 90 Persen, RSHS Bandung Prioritaskan Pasien Covid-19 dengan Kasus Komorbid

Dengan demikian, berkas fisik tidak harus diunggah saat pendaftaran online namun hanya menuliskan surat register yang dibuat kelurahan. Seluruh berkas fisik diserahkan ke kelurahan.

Lebih kanjut Eri, mengingatkan, bagi pelaku UMKM yang sudah mendaftar di tahap satu tidak dapat mendaftar kembali di tahap dua karena otomatis sistem tidak akan menerima.

"Bukan kami melarang, tapi otomatis sistem akan memblock karena no NIK pemohon kalau sudah masuk tahap pertama maka otomatis diblok dan tidak bisa submit," tandasnya.***

Editor: Haidar Rais

Tags

Terkini

Terpopuler