Operasi Lodaya Mulai 26 Oktober 2020, Pelanggaran Jenis Ini yang Bakal Terjaring Petugas

22 Oktober 2020, 16:14 WIB
Kasat Lantas Polres Cimahi, AKP Susanti Samaniah, saat ditemui di Polres Cimahi, Kamis 22 Oktober 2020. //BUDI SATRIA-PRFM

PRFMNEWS – Ditlantas Polda Jabar kembali menggelar Operasi Zebra Lodaya mulai 26 Oktober 2020 hingga 8 November 2020. Operasi ini bakal dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat.

Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi sendiri bakal menurunkan sejumlah personel untuk membantu jalannya operasi tersebut.

Menurut Kasat Lantas Polres Cimahi, AKP Susanti Samaniah, ada beberapa sasaran pelanggaran yang menjadi perhatian petugas. Di antaranya, tidak memakai helm hingga pengendara di bawah umur.

Baca Juga: Mudahnya Transfer Saldo ShopeePay, Ikuti 5 Langkah Ini

“Ada beberapa imbauan pada masyarakat terutama yang tidak memakai helm, sasarannya. Yang melawan arus juga sama juga anak anak di bawah umur,” kata dia saat ditemui wartawan di Polres Cimahi, Kamis 22 Oktober 2020.

Susanti menambahkan, petugas bakal lebih mengedepankan tindakan preventif dan lebih sedikit melakukan penilangan.

Di samping itu, pada operasi kali ini pihaknya tidak akan berdiam di satu titik untuk menjaring pengendara yang melanggar lalu lintas.

Baca Juga: Update Kamis 22 Oktober 2020, Total Positif Corona di Indonesia Bertambah 4.432 Kasus

“Operasinya tidak digelar (di satu titik-red), hanya secara kasat mata seperti di lampu merah, misalnya ada yang tidak pakai helm langsung kami akan berikan teguran,” kata Susanti.

Karenanya, ia pun mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas. Terlebih saat ini Jawa Barat tengah masuk pada musim penghujan.

“Kami memberikan imbauan pada masyarakat tentunya agar selalu mematuhi aturan lalu lintas apalagi sekarang musim hujan. Selain itu, Cimahi dan Bandung Barat jalanan banyak yang menanjang kemudian berkelok, tentunya masyarakat harus berhati-hati,” tutupnya.***

Editor: Haidar Rais

Tags

Terkini

Terpopuler