Kepergok Polisi, Begini Kronologi Pasangan Hendak Kubur Bayi Hasil Hubungan Gelap di Sumedang

17 April 2024, 15:36 WIB
Ilustrasi bayi. /Pixabay/christianabella

PRFMNEWS – Polisi menangkap pasangan muda-mudi bukan muhrim yang kedapatan hendak menguburkan bayi hasil hubungan gelap mereka di kawasan Desa Cipacing, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, pada Selasa 16 April 2024.

Kronologis pasangan hendak menguburkan bayi hasil hubungan di luar nikah terjadi pada Selasa pagi pukul 02.30 WIB namun kepergok polisi di wilayah Cipacing Sumedang tersebut dijelaskan Kapolsek Jatinangor Kompol Rogers Thomas.

Kapolsek Rogers Thomas mengatakan pengungkapan kejadian bayi meninggal hendak dikuburkan oleh dua orang pelaku yang merupakan pasangan bukan muhrim di Cipacing tersebut berawal dari giat patroli ke jalur Cikeruh-Cilayung yang dilakukan anggota Polsek Jatinangor.

Baca Juga: Tegas! Ketua DPRD Minta Segera Ada Penanganan Parkir Liar di Kota Bandung Karena Sudah Memprihatinkan

“Pada hari Selasa tanggal 16 April 2024 diketahui sekira jam 02.00 WIB, anggota Polsek Jatinangor patroli ke jalur Cikeruh-Cilayung. Setelah tempat wisata Jatinangor National Park didapati satu kendaraan Honda Scoopy berada di tempat gelap samping jalan,” ujar Rogers, Selasa 16 April 2024.

Kecurigaan mulai muncul saat petugas tidak menemukan keberadaan pengemudi sepeda motor tersebut. Rogers menyebut petugas pun berusaha mencari tahu keberadaan pemilik motor yang terparkir tersebut.

Baca Juga: Bikin Laporan Palsu Jadi Korban Begal, Kurir Ekspedisi di Sukabumi Ditangkap Polisi

“Setelah dipanggil berulang kali, Sdri. AM, perempuan (22) keluar dari rerumputan dalam keadaan gugup kemudian dilakukan pemeriksaan patut dicurigai. Sekira jam 02.45 WIB, tidak lama seorang laki-laki Sdr. MAM (22) juga keluar dari semak-semak dalam keadaan badan penuh tanah,” ungkap dia.

Melihat kondisi badan dipenuhi tanah, kemudian petugas melakukan pemeriksaan terhadap MAM dan didapati dalam tas ransel berisikan satu buah scop plastik dan alat penggali tanah.

“Dalam handphone Sdr. MAM (22) didapati bukti pembahasan bayi dalam isi chat bersama Sdri. AM (22), keduanya diamankan ke Polsek Jatinangor," sebut Rogers.

Baca Juga: Herman Suryatman Dilantik jadi Sekda Jabar, ini Sosok Penggantinya di Pemkab Sumedang

Dari pengakuan keduanya diketahui bahwa mereka hendak menggali tanah untuk menguburkan bayi yang disimpan di rumah kos AM.

“Hasil pengecekan TKP kosan didapati mayat bayi berada di kamar mandi ditutupi sudah berlumuran belatung dan dimasukan ke dalam kresek berwarna hitam. Mayat bayi perempuan tersebut merupakan hasil dari hubungan gelap," papar Rogers.

Kini para pelaku telah diamankan oleh Polsek Jatinangor Polres Sumedang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. ***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler