Hati-hati, Disperindag Jabar Temukan Beberapa Bahan Pangan Berbahaya di Pasar Lembang Bandung

29 Maret 2024, 08:30 WIB
Pemeriksaan bahan makanan di Pasar Lembang Kabupaten Bandung Barat pada Kamis, 28 Maret 2024. /Disperindag Jabar/

LEMBANG, PRFMNEWS - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menemukan beberapa bahan makanan mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan saat sidak ke Pasar Panorama Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Kamis 28 Maret 2024.

Atas temuan beberapa bahan pangan berbahaya ini, Kepala Disperindag Jabar Noneng Komara Nengsih meminta masyarakat selaku konsumen agar lebih cerdas dalam memilah produk makanan dan selalu waspada, karena oknum produsen dan pedagang yang curang selalu ada di manapun.

"Jadi untuk konsumen lebih hati-hati, bahwa ada produk yang berbahaya. Kita ada program konsumen cerdas. Bagaimana konsumen meneliti barang. Kalau tidak ada label, harus waspada. Cari merek yang jelas, PIRT, kadaluarsa, halal. Itu lebih menjamin," ujar Noneng di Lembang, dikutip prfmnews.id dari ANTARA.

Baca Juga: Bahaya! Ini 9 Daftar Makanan yang Tidak Boleh Dipanaskan Kembali Saat Sahur

Noneng menyebutkan bahan makanan berbahaya yang ditemukan pihaknya saat sidak di Pasar Panorama Lembang bersama Dinas Kesehatan, DKPP, BPOM, dan kepolisian antara lain asin cumi dan teri yang mengandung formalin. Ada pula terasi merah mengandung pewarna kimia berbahaya untuk tekstil dan rhodamin B.

“Dari BPOM tadi ada mie basah tidak pakai kemasan (curah) positif formalin. Kerupuk kembang tahu terdapat rhodamin B. Ini akan ditindaklanjuti karena tidak mungkin dibiarkan beredar," tuturnya.

Selain itu, lanjut Noneng, turut ditemukan suspek boraks pada kulit sapi dan kulit ayam yang dijual pedagang, kemudian ada beberapa produk kemasan yang tidak memiliki sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dan tanggal kadaluarsa.

"Sementara selebihnya aman. Beras aman, tidak ada yang mengandung klorin. Cabai rawit aman, sayuran aman tidak ada pestisida," ucapnya.

Baca Juga: BPOM Cabut Izin Edar 4 Produk Kosmetik yang Tidak Sesuai dengan Norma Kesusilaan, Ini Rinciannya

Barang-barang yang mengandung zat berbahaya tersebut ditindaklanjuti dengan ditarik dari pasar melalui pengelola dan paguyuban pedagang, supaya jangan sampai diterima konsumen.

"Jadi ini tujuannya konsumen semakin terlindungi dari barang berbahaya. Hasil temuan juga cukup besar,” sebutnya.

Dalam inspeksi kali ini, Noneng juga mendatangi Pasar Sentral Lembang yang menjual sayuran, serta Toserba Yogya Lembang. Hasilnya, ia mengaku produk sayuran di Pasar Sentral aman dan tidak ada yang mengandung pestisida.

Baca Juga: Makanan Berminyak Hingga Pedas Sebaiknya Dihindari Saat Berpuasa, Ini Penyebabnya

Namun di Toserba Yogya Lembang, Noneng menemukan ada pengaturan penyimpanan produk makanan di ritel tersebut yang kurang tepat sehingga menyebabkan suhu yang tidak merata.

"Mungkin nanti itu bisa diatur. Mudah-mudahan dengan pengawasan ini, konsumen kita semakin cerdas dalam memilih produk makanan, dengan memperhatikan kemasan sertifikasinya seperti PIRT, kadaluarsa, halal. Kemudian yang tanpa kemasan dilihat baunya, warnanya, kesegarannya," papar Noneng.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler