Operasi Yustisi Mulai Digelar Setiap Hari di Kota Bandung, Pelanggar Berat Terancam Sanksi Pidana

15 September 2020, 08:02 WIB
Petugas kepolisian memberikan imbauan kepada pengendara terkait pelaksaan PSBB di Bandung Raya, Rabu (22/4/2020). /TIM PRMN/RIZKY PERDANA/PRFM.

PRFMNEWS - Operasi yustisi akan digelar Polrestabes Bandung hari ini, Selasa 15 September 2020. Wakapolrestabes Bandung AKBP Yade Setiawan Ujung menuturkan operasi yustisi ini akan dilakukan Polrestabes Bandung bersama-sama dengan TNI, Satpol PP dan instansi terkait lainnya.

Yade menyebutkan, operasi yustisi ini merupakan salah satu bentuk pengetatan adaptasi kebiasaan baru (AKB) di Kota Bandung. Dalam operasi yustisi ini, petugas gabungan ini akan berkeliling untuk mendisiplinkan warga terhadap protokol kesehatan.

"Dalam rangka memperketat (AKB) ini, mulai hari ini kita akan melaksanakan secara masif operasi yustisi. Operasi yustisi ini sasarannya adalah penegakkan disiplin protokol kesehatan, utamanya penggunaan masker," jelas Yade saat on air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Selasa 15 September 2020.

 

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 8 Ditutup, yang Gagal Bisa Lakukan Hal Ini

Yade menekankan, di tengah pemberlakukan AKB yang diperketat, penggunaan masker ini menjadi hal yang wajib saat masyarakat beraktivitas di luar rumah. Maka dari itu, warga yang tak menggunakan masker akan menjadi sasaran dalam operasi yustisi ini.

Pada operasi yustisi hari ini, sebut Yade, pihaknya akan dilakukan di 32 tempat stasioner dan ada 32 tim melakukan operasi yustisi secara mobile berkeliling Kota Bandung.

"Itu 32 titik stasioner, dan 32 mobile," ujarnya.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Hotel untuk Tempat Isolasi Mandiri Pasien Covid-19

Untuk pelaksanaan operasi yustisi ini tak hanya digelar satu hari ini saja. Menurut Yade, operasi yustisi ini akan dilakukan secara berkesinambungan setiap hari selama AKB.

"Kita laksanakan serentak, hari ini awalnya kita laksanakan, dan besok serta seterusnya tetap kita laksanakan," tegasnya.

Untuk sanksi dalam operasi yustisi ini akan disesuaikan dengan undang-undang yang berlaku dan juga peraturan wali kota (Perwal).

 

Baca Juga: Kabar Duka: Ade Firman Hakim Meninggal Dunia, Diduga Karena Covid-19

"Kalau pelanggarannya ringan atau sedang kita akan berikan blangko catatan kepolisian bentuk teguran tertulis atau mungkin ada kerja sosial. Bahkan, kita akan secara tegas akan mulai secara selektif prioritas akan menerapkan sanksi pidana bagi yang menurut kita pantas untuk dipidana, misalnya melawan petugas, tidak mengindahkan petugas termasuk TNI dan Satpol PP," jelasnya.

Dengan adanya operasi yustisi ini, Yade berharap warga semakin disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan terutamam 3M dan 1T yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan tidak berkerumun.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler