Hari Ini Ada Operasi Yustisi di Kota Bandung, Warga Tak Patuh Protokol Kesehatan Siap-siap Disanksi

- 15 September 2020, 07:00 WIB
Satpol PP Jabar saat menggelar operasi pengawasan dan sosialisasi kedisiplinan penerapan protokol kesehatan.**
Satpol PP Jabar saat menggelar operasi pengawasan dan sosialisasi kedisiplinan penerapan protokol kesehatan.** /Dok Humas Pemprov Jabar.

PRFMNEWS - Pemerintah Kota Bandung memilih untuk menjalankan adaptasi kebiasaan baru (AKB) yang diperketat daripada memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid 2. Sebagai dukungan terhadap AKB yang diperketat, pada hari ini, Selasa 15 September 2020, jajaran Polrestabes Bandung akan menggelar operasi yustisi untuk meningkatkan disiplin protokol kesehatan masyarakat.

Dalam keterangan yang diterima prfmnews.id dari Polrestabes Bandung, operasi yustisi akan dilakukan mulai pukul 07.00 WIB. Nantinya, akan ada petugas dari jajaran Polrestabes Bandung dan Polsek setempat yang berkeliling, dan ada juga petugas yang stay di satu tempat untuk menegur warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan.

 

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Hotel untuk Tempat Isolasi Mandiri Pasien Covid-19

Disebutkan juga dalam keterangan tersebut, operasi yustisi penegakan disiplin ini dilakukan sesuai dengan Inpres Nomor 6 tahun 2020.

Polrestabes Bandung akan melakukan operasi yustisi bersama-sama dengan unsur TNI, Satpol PP, Kejati Bandung, dan PN Bandung.

Baca Juga: Anggota Dewan Ini Ceritakan Pengalaman Disuntik Vaksin Corona: Merasa Keram dan Keringat Bercucuran

"Untuk sanksi akan disesuaikan dengan perwal no 46 tahun 2020 yangg di dalamnya ada sanksi (ringan-sedang-berat) seperti teguran lisan, teguran tertulis, jaminan identitas, dan lain-lain," bunyi keterangan dari Kasubbag Humas Polrestabes Bandung AKP Rahayu Mustika.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x