Gagal Konvoi, Puluhan Anggota Geng Motor di Kota Bandung Ditangkap Polisi

10 Juni 2023, 20:00 WIB
Ilustrasi geng motor di Kota Bandung /Dok PRFM

PRFMNEWS - Tim Polrestabes Bandung menangkap 68 orang anggota geng motor, dini hari Sabtu 10 Juni 2023.

Puluhan anggota geng motor ini ditangkap lantaran melakukan kegiatan meresahkan di daerah Bandung Kidul, Kota Bandung.

Kapolsek Bandung Kidul Kompol Atep Suhendi mengungkapkan, para anggota geng motor itu mayoritas terdiri dari para pelajar yang masih duduk di bangku sekolah, mulai dari SMP hingga SMA.

Baca Juga: Harapan Tinggi Luis Milla pada Tiga Pemain Baru Persib Bandung

"Untuk memberikan efek jera kita akan panggil orang tua dan pihak sekolahnya," ujarnya.

Atep mengatakan, Polsek Bandung Kidul mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa para anggota geng motor itu kerap melakukan pesta minuman beralkohol di dekat Kantor Kelurahan Wates, Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung.

Laporan warga kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan ke area itu oleh para aparat kepolisian pada Jumat malam kemarin.

Saat ditemui kepolisian, puluhan anggota geng motor itu diduga hendak melakukan konvoi motor ke wilayah pusat Kota Bandung.

Baca Juga: Pengendara Wajib Waspada! Ada Tiga Titik Perbaikan di Jalan Tol Jakarta - Cikampek Bulan Juni Ini

Polisi kemudian mengamankan para pemuda tersebut beserta puluhan kendaraan-nya.

Rata-rata, para anggota geng motor itu tidak bisa menunjukkan SIM beserta STNK kendaraan yang mereka gunakan.



"Maka untuk kendaraan kita amankan sampai pada batas waktu yang tidak ditentukan," jelasnya.

Setelah diamankan, para pemuda geng motor itu kemudian digiring ke Mapolrestabes Bandung.***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler