Jadwal lengkap Mepeling Disdukcapil Kota Bandung 12 – 15 Juni 2023

10 Juni 2023, 12:30 WIB
Jadwal mepeling Kota Bandung bulan Juni 2023. /Disdukcapil Bandung


PRFMNEWS – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung melalui Mepeling hadir untuk memudahkan masyarakat mengurus keperluan administrasi.

Mepeling merupakan singkatan dari Memberikan Pelayanan Keliling. Mepeling akan hadir di lokasi tertentu guna memudahkan masyarakat, seperti di kantor kecamatan, kelurahan, sekolah dan kawasan lainnya.

Berikut lokasi Mepeling Kota Bandung pada 12 – 15 Juni 2023:

Baca Juga: Selain Bikin SKTS, Penduduk Pendatang di Bandung Bisa Dapat Pelayanan IKD di Mepeling Disdukcapil

1. Kantor Kelurahan Lebak Gede

- Waktu (12 – 15 Juni 2023)
Pendaftaran pukul 09.00 – 11.30 WIB
Pengambilan pukul 13.00 – 15.00 WIB
- Layanan Akta Kelahiran
- Prioritas warga Kecamatan Coblong (kuota 75)

2. Kantor Kecamatan Cidadap

- Waktu (12 – 15 Juni 2023)
Pendaftaran pukul 09.00 – 11.30 WIB
Pengambilan pukul 13.00 – 15.00 WIB
- Layanan Akta Kelahiran
- Prioritas warga Kecamatan Cidadap (kuota 75)

3. Kantor Kelurahan Cipamokolan

- Waktu (12 – 15 Juni 2023)
Pendaftaran pukul 09.00 – 11.30 WIB
Pengambilan pukul 13.00 – 15.00 WIB
- Layanan Akta Kematian
- Prioritas warga Kecamatan Rancasari (kuota 50)

Baca Juga: Begini Cara Membuat KTP Digital yang Sudah Diterapkan Disdukcapil Kota Depok

4. Kantor Kelurahan Cihaurgeulis

- Waktu (12 – 15 Juni 2023)
Pendaftaran pukul 09.00 – 11.30 WIB
Pengambilan pukul 13.00 – 15.00 WIB
- Layanan Akta Kematian
- Prioritas warga Kecamatan Cibeunying Kaler (kuota 50)


Persyaratan untuk mengurus Akta Kematian:

- Surat kematian dari pihak medis/ kelurahan/ putusan pengadilan/ kepolisian/ maskapai
- KK dan KTP elektronik yang meninggal dunia
- Fotocopy dokumen perjalanan RI bagi WNI yang bukan penduduk
- Mengisi formulir F-2.01 bit.ly/formulirdisdukcapilbdg
- Berkas dimasukan kedalam map

Persyaratan untuk mengurus Akta Kelahiran:

- Keterangan kelahiran dari pihak medis atau kelurahan atau SPTJM kebenaran kelahiran
- Buku nikah/ Akta perkawinan orang tua
- Kartu Keluarga
- SPTJM kebenaran pasangan suami istri bagi yang tidak memiliki buku nikah
- Berita acara dari kepolisian bagi yang tidak diketahui asal usulnya
- Mengisi formulir F-2.01, download formulir di link berikut bit.ly/formulirdisdukcapilbdg
- Semua persyaratan dimasukan kedalam map

Itulah jadwal Mepeling di Kota Bandung pada 12 – 15 Juni 2023.***

Editor: Rizky Perdana

Tags

Terkini

Terpopuler