Jadwal Mepeling Disdukcapil Kota Bandung Bulan Mei 2023, Simak Jenis Layanan dan Persyaratannya

8 Mei 2023, 06:30 WIB
Ilustrasi layanan mobil Mepeling Disdukcapil Kota Bandung /Diskominfo Kota Bandung

PRFMNEWS – Berikut jadwal Mobil Mepeling Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung bulan Mei 2023 yang melayani beberapa jenis layanan administrasi kependudukan.

Simak juga beberapa layanan, jadwal dan persyaratan untuk mengurus adminduk di layanan mobil Mepeling Disdukcapil Kota Bandung.

Bagi warga Kota Bandung yang ingin mengurus akta kelahiran, akta kematian, serta perekaman KTP-EL, berikut ini informasinya sebagaimana dilansir dari unggahan Instagram @bdg.dukcapil.

Baca Juga: Perbaikan Jalan Rusak Diambil Alih Pemerintah Pusat jadi ‘Warning’ Bagi Pemprov Lampung

Berikut beberapa hal yang penting untuk diingat:

1. Urus sendiri tanpa Surat Kuasa

2. Pastikan persyaratan lengkap dan benar, dan berkas dimasukkan kedalam map agar rapi

3. Pelayanan tidak dipungut biaya

4. Antrean dilakukan ketika mobil tiba di lokasi

5. Wajib melaksanakan prokes: menjaga jarak, menggunakan masker, menghindari kerumunan, mencuci tangan, dan mengecek suhu tubuh

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Transisi untuk Akhiri Status Darurat Pandemi Covid-19

Berikut jadwal mepeling:

1. Perekaman KTP-EL dan Aktivasi IKD

- Lokasi di SMA Pasundan 2 dan SMA Pasundan 3 (8 – 9 Mei 2023 pukul 09.00 – 15.00 WIB)

- Lokasi SMA Pasundan 5 dan SMA Pasundan 7 (10 – 11 Mei 2023) pukul 09.00- 15.00 WIB

- Khusus siswa dan pegawai sekolah setempat

2. Akta Kelahiran

A. Kantor Kelurahan Cigereleng (8 – 11 Mei 2023)

- Pendaftaran pukul 09.00 – 11.30 WIB

- Pengambilan pukul 13.00 – 15.00 WIB

- Khusus warga kecamatan setempat

B. Kantor Kecamatan Sukajadi (8 -11 Mei 2023)

- Pendaftaran pukul 09.00 – 11.30 WIB

- Pengambilan pukul 13.00 – 15.00 WIB

- Khusus warga kecamatan setempat

Baca Juga: Persib Bandung Perpanjang Kontrak Dedi Kusnandar hingga 2025 

3. Akta Kematian

A Kantor Kecamatan Buah Batu (8-11 Mei 2023)

- Pendaftaran pukul 09.00 – 11.30 WIB

- Pengambilan pukul 13.00-15.00 WIB

- Terbuka untuk seluruh warga Kota Bandung

B Kantor Kecamatan Mandalajati (8 – 11 Mei 2023)

- Pendaftaran pukul 09.00 – 11.30 WIB

- Pengambilan pukul 13.00-15.00 WIB

- Terbuka untuk seluruh warga Kota Bandung

Baca Juga: 8 Fakta ‘Koboi Jalanan’ Berpistol di Tol Tomang, Diberi Plat Polisi Palsu Biar ‘Selamat’ Kini Terancam Dibui

Persyaratan Akta Kematian:

- Surat kematian dari pihak medis/ kelurahan/ putusan pengadilan/ kepolisian/ maskapai

- KK dan KTP elektronik yang meninggal dunia

- Fotokopi dokumen perjalanan RI bagi WNI bukan penduduk

- Mengisi formulir F-2.01, download formulir di link berikut bit.ly/formulirdisdukcapilbdg

- SK Pengangkatan RT (jika pelapor adalah ketua RT)

Persyaratan Perekaman KTP EL:

- Mengisi F1.02, Mengisi formulir F-2.01, download formulir di link berikut bit.ly/formulirdisdukcapilbd

- Kartu Keluarga

- Minimal berusia 17 tahun atau sudah menikah/pernah menikah

Baca Juga: Respons Erick Thohir soal Dukungan Jadi Cawapres 2024: Saya Tidak Mau Terjebak Pencitraan

Persyaratan Akta Kelahiran:

- Surat keterangan kelahiran dari pihak medis atau kelurahan atau SPTJM kebenaran kelahiran

- Buku nikah /akta perkawinan orang tua

- Kartu keluarga (nama yang akan dibuatkan akta sudah tercantum)

- SPTJM kebenaran pasangan suami istri (bagi yang tidak memiliki buku nikah/akta perkawinan)

- Berita acara dari kepolisian (bagi yang tidak diketahui asal-usulnya)

- Mengisi formulir f-2.01, download di bit.ly/formulirdisdukcapilbdg.

Itulah tadi jadwal mepeling di Kota Bandung pada bulan Mei 2023, untuk informasi selanjutnya silahkan cek Instagram @bdg.dukcapil.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler