Polisi Kesulitan Gali Motif Bule Marah Ludahi Imam Masjid di Bandung yang Kini Berstatus Tersangka

2 Mei 2023, 06:33 WIB
Rekaman CCTV Bule Australia yang diduga meludahi imam masjid di Bandung /Instagram Polrestabes Bandung

PRFMNEWS – Polrestabes Bandung menetapkan bule viral yang marah hingga meludahi imam Masjid Al Muhajir, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung sebagai tersangka.

Penetapan tersangka terhadap WNA pria asal Australia yang marah hingga meludahi imam masjid di Kota Bandung ini dilakukan polisi usai memeriksanya ditambah alat bukti yang ada.

Polisi juga telah menghubungi pihak konsulat Australia di Indonesia untuk memberikan pendampingan kepada tersangka bernama McArthur Brenton Craig Abbas Abdullah yang saat ini ditahan di Mapolrestabes Bandung.

Baca Juga: Ditangkap di Bandara Soetta, Polisi Sebut Bule Ludahi Imam Masjid di Bandung Bukan Mau Kabur

“Dua hari lalu, telah kami tetapkan sebagai tersangka dan langsung kami laksanakan pemeriksaan tersangka didampingi dengan penasehat hukum, kemudian konsulat Australia sudah kami hubungi untuk membantu pendampingan," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Budi Sartono, Senin 1 Mei 2023, dikutip prfmnews.id dari ANTARA.

Kendati begitu, tambah Budi, pihaknya belum mengetahui motif pasti tersangka Brenton yang sebelumnya diduga marah karena terganggu dengan suara murottal Al Quran yang disetel imam Masjid Al Muhajir dan disambungkan ke speaker (toa).

Belum terungkapnya motif tersebut, ujar Budi, karena tersangka WNA 48 tahun itu sampai sekarang belum mengakui perbuatannya.

Baca Juga: Wagub Jabar Harap Bule Viral Marah dan Ludahi Imam Masjid di Bandung Dihukum Tegas Polisi

Motif belum terungkap

"Pemeriksaan tetap berjalan, saksi ahli juga kami sudah mintakan keterangan. Namun untuk motif, sementara belum terungkap," ungkapnya.

Meski demikian, Budi menegaskan bahwa proses hukum terhadap kasus tak menyenangkan yang menimpa seorang imam masjid di Kota Bandung itu tetap berjalan.

"Maka dari itu, kami tetap melengkapi apa yang menjadi saksi-saksi yang ada untuk bisa memenuhi kasus ini, karena kan ada bukti CCTV, bukti saksi-saksi lainnya, dan saksi ahli nanti kami lengkapi," ujarnya.

Baca Juga: Duduk Perkara Bule Marah dan Ludahi Imam Masjid di Bandung hingga Ditangkap Polisi

Polisi bekerja sama dengan Imigrasi Soekarno-Hatta Tangerang, Banten saat upaya menangkap Brenton pada Jumat 28 April 2023 sekitar pukul 23.00 WIB.

Brenton diamankan karena sebelumnya diketahui meludahi imam Masjid Al Muhajir, Muhammad Basri Anwar di kawasan Sekejati, Buahbatu, Kota Bandung.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler