Pemkot Bandung Mulai Tinjau Kesiapan Penerapan Protokol Kesehatan di Sarana Olahraga

24 Juli 2020, 11:16 WIB
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Ema Sumarna saat meninjau Pit Pool Billyard di Jalan Naripan, Kota Bandung, Kamis, 23 Juli 2020.* /HUMAS KOTA BANDUNG

PRFMNEWS - Pemerintah kota (Pemkot) Bandung telah memberikan berbagai relaksasi bagai berbagai sektor di era adaptasi kebiasaan baru (AKB) ini. Terbaru, Pemkot Bandung berencana memberikan relaksasi di bidang olahraga rekreasi.

Dikutip prfmnews.id dari laman resmi Humas Pemkot Bandung, sebelum memberikan izin, Pemkot Bandung melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 akan meninjau sejumlah sarana olahraga yang ada di kota Bandung.

Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Ema Sumarna bersama Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Dewi Kaniasari serta jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, pada Kamis,23 Juli 2020 kemarin, meninjau tiga tempat olahraga, yakni Celebrity Fitness dan Trans Rekreasindo di Trans Studio Mal, serta Pit Pool Billyard di Jalan Naripan. Dalam kunjungan tersebut, dilihat sejauh mana kesiapan pengelola dalam menjalankan protokol kesehatan.

Baca Juga: Demi Belajar Online, Adik Kakak Ini Harus Pinjam HP dan Berjalan 5 KM Agar Dapat Sambungan Internet

"Secara umum protokol kesehatan yang diterapkan di arena biliar itu relatif logis dan sudah memenuhi protokol kesehatan. Mulai dari pengecekan suhu di awal pintu masuk hingga sterilisasi bola, meja dan stik biliar," ujar Ema di sela-sela peninjauannya.

Ia pun menegaskan pengunjung sarana olahraga saat ini hanya diperbolehkan sebesar 50 persen sesuai kapasitas.

"Semua prosesnya ini masuk akal, bolanya dibersihkan menggunakan mesin, setelah dianggap streril baru dipakai. Begitu pun stik dan mejanya," ujarnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Bandung Raya dan Jawa Barat Hari Ini, Jumat 24 Juli 2020

"Kalau ditanya boleh atau tidak? Ini bukan ranah saya. Tetapi akan saya sampaikan apa adanya kepada pimpinan (wali kota)," imbuhnya.

Namun Ema mengingatkan, untuk tempat biliar yang digabung dengan karaoke atau bar, harus dilihat dari indikator fasilitas yang paling utama. "Kalau biliar gabung dengan karaoke, ‎tempat karaokenya dulu yang harus lolos. Fasilitas utamanya yang mana? Jangan sampai orang berlindung di balik biliar padahal karaoke. Karena karaoke itu belum diberikan izin," paparnya.

Nantinya, kata Ema, kalau sudah diberikan izin operasional, pemilik tempat diwajibkan membuat pernyataan dalam mentaati protokol kesehatan yang ketat. "Kalau terjadi sesuatu berkaitan dengan pandemi harus bertanggung jawab, terutama terhadap tamu yang datang," katanya.

Baca Juga: KPAI: Hari Anak Nasional di masa Pandemi Harus Jadi Momentum Perlindungan Anak

Sementara itu, Pengelola Pit Poll Biliar, Ferry Soemali mengaku sudah berusaha memenuhi semua yang disyaratkan Pemkot Bandung. "Saya pikir sudah sesuai dengan SOP protokol kesehatan. Semua yang kita siapkan sudah cukup. Apalagi setiap meja, stik dan bola kita bersihkan terus," akunya.

Ia mengaku, dari 19 meja hanya akan mengoperasikan 9 meja jika diberikan izin beroperasi kembali. "Karena kata Sekda hanya diperbolehkan 50 persen saja, kami akan mencoba memaksimalkan itu," imbuhnya.

Menurutnya, arena biliar miliknya bakal menjadi pemusatan latihan bagi atlet Jabar yang akan berlaga di PON Papua 2021.

Baca Juga: Wagub Jabar Dorong Ketahanan Pangan Lewat Program Santani

"Kota Bandung Perdanya berbeda dengan kota lain. Di Kota Bandung masuknya ke kategori hiburan. Di sini menjadi kendala, saya berharap ini bisa segera dioperasionalkan," harapnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Humas Kota Bandung

Tags

Terkini

Terpopuler