Ingat Lagi, Ini Daftar Aktivitas yang Boleh dan Dilarang Dilakukan Pengunjung di Masjid Raya Al Jabbar

27 Januari 2023, 19:30 WIB
Suasana Pengajian Majelis Taklim Pakuan di Masjid Raya Al Jabbar, Jalan Cimincrang, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung, Minggu 15 Januari 2023. /Adpim Jabar

PRFMNEWS – Bagi masyarakat yang ingin berkunjung ke Masjid Raya Al Jabbar, Cimincrang, Gedebage, Kota Bandung alangkah lebih baiknya mengetahui aktivitas yang boleh dan dilarang dilakukan selama berada di tempat ibadah tersebut.

Diharapkan ketika Anda telah memahami apa saja hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan di Masjid Raya Al Jabbar, maka bisa terwujud kebersihan dan ketertiban bersama.

Pemberlakuan aturan aktivitas yang boleh dan dilarang dilakukan di Masjid Raya Al Jabbar ini semata-mata bertujuan demi menciptakan rasa nyaman bagi para pengunjung.

Berikut daftar aktivitas yang boleh dilakukan oleh pengunjung Masjid Raya Al Jabbar, dirangkum prfmnews.id dari keterangan tertulis Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat:

Baca Juga: 8 Hal yang Dilarang di Masjid Raya Al Jabbar

1. Makan, minum dan duduk beristirahat di area Zona Kuning atau area selasar masjid yang berada di lorong paling kanan dan kiri plaza masjid.

2. Membuang sampah sisa bungkus makanan/minuman, kantong plastik, dan lainnya ke tempat sampah yang tersedia.

3. Mengutamakan masuk ke dalam bangunan masjid untuk beribadah.

4. Berwudhu di tempat wudhu yang tersedia, salah satunya di area plaza masjid sebelah kanan maupun kiri.

5. Melepas alas kaki saat akan melewati area plaza menuju ke dalam masjid, dan menyimpannya di totebag yang sudah dibawa dari rumah. Tote Bag juga dapat digunakan menyimpan makanan, minuman, dan alat salat.

6. Selalu mematuhi arahan petugas yang berjaga, termasuk saat melewati jalur pengunjung untuk masuk dan keluar area masjid.

Sedangkan terkait daftar aktivitas yang dilarang dilakukan pengunjung di Masjid Raya Al Jabbar adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Jerit Warga Rancanumpang dan Cimincrang yang Selalu Terjebak Macet Akibat Aktivitas di Masjid Al Jabbar

1. Makan, minum, dan beristirahat di area Zona Merah, yaitu kawasan plaza dan bagian dalam masjid. Pengunjung diperbolehkan minum dari tumbler agar tidak menimbulkan sampah.

2. Meninggalkan begitu saja sampah pembungkus makanan/jajanan/minuman atau kresek di plaza, selasar, atau bagian dalam masjid tanpa langsung dibuang ke tempat sampah.

3. Merusak fasilitas bersama yang berada di area plaza, selasar, maupun bagian dalam masjid.

4. Menggunakan area kolam di selasar masjid untuk berenang anak atau mencuci kaki.

5. Menggunakan toilet masjid untuk mandi.

6. Menginjak area rumput dan tanaman yang tumbuh di sekitar halaman masjid.

Fungsi rumput dan tanaman adalah membantu serapan air tanah, sehingga saat hujan turun, air dapat diserap lebih baik oleh tanah dan tanah dapat menampung cadangan air lebih banyak.***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler