Sebuah Gudang di Rancaekek Digerebek Polisi, 8.400 Botol Miras Disita

9 Desember 2022, 16:40 WIB
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menunjukan hasil sitaan dari gudang miras di Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jumat 9 Desember 2022. /BUDI SATRIA/PRFMNEWS

PRFMNEWS - Polresta Bandung melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang dijadikan gudang miras di daerah Rancaekek, Kabupaten Bandung.

Dari hasil penggerebekan gudang ini, sebanyak 8.400 botol miras berhasil disita pihak Kepolisian.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menjelaskan, penggerebekan ini dilakukan berdasarkan hari penyelidikan dari laporan warga.

Baca Juga: Tim Gabungan Masih Berupaya Bersihkan Material Lumpur Sisa Banjir di Kertasari

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menunjukan hasil sitaan dari gudang miras di Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jumat 9 Desember 2022. BUDI SATRIA/PRFMNEWS

Warga setempat menaruh curiga terhadap sebuah rumah yang diduga dioperasikan sebagai gudang miras.

"Menurut informasi dari warga, operasional gudang miras ini sudah berjalan cukup lama," ujar Kusworo saat rilis kasus, Jumat 9 Desember 2022.

Selain itu, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggerebekan gudang miras di Rancaekek ini.

Baca Juga: Inilah 3 Makanan Musuh Asam Urat, Salah Satunya Sering Dijadikan Bumbu, Kata dr Ema Surya Pertiwi

Berdasarkan pengakuan tersangka, miras-miras tersebut ia dapatkan dari sejumlah tempat dan toko online.

Kusworo menyatakan, jumlah tersangka kemungkinan akan bertambah dalam kasus ini.

"Kami akan kembangkan kasus ini," katanya.

Baca Juga: Anggota Polisi Ditahan Atas Dugaan Tindak Asusila dan Kekerasan Fisik di Kepualuan Seribu

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menunjukan hasil sitaan dari gudang miras di Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jumat 9 Desember 2022. BUDI SATRIA/PRFMNEWS

Lebih lanjut dari pengakuan tersangka, miras yang berada di gudang tersebut ia distribusikan ke Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi.

"Dengan diamankannya 8.400 botol miras ini, mudah-mudahan kita bisa melewati pengamanan malam tahun baru di Kabupaten Bandung dengan tanpa adanya peredaran miras," tandas Kusworo.***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler