Ambil KTP Atau KIA di Kota Bandung kini Bisa Secara Drive Thru

18 November 2022, 12:00 WIB
Ilustrasi KTP. /prfmnews

PRFMNEWS - Dinas kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) Kota Bandung terus berinovasi dalam memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat.

Setelah memberikan kemudahan pada sistem layanan, antrean, dan lokasi layanan, Disdukcapil kini mengembangkan sebuah layanan baru yaitu layanan tanpa turun (lantatur) atau drive thru.

Kadisdukcapil Kota Bandung Tatang Muchtar menyampaikan, lokasi Lantatur ini berlokasi di Jalan Seram atau di ujung kanan Kantor Disdukcapil Kota Bandung.

Baca Juga: Jatinangor National Flower Park Sudah Mulai Soft Opening, Warga Bisa Masuk Gratis

"Untuk sementara Lantatur ini diberikan kepada masyarakat untuk pengambilan dokumen kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu identitas anak (KIA)," jelas Tatang saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel hari ini Jumat, 18 November 2022.

Tatang memastikan layanan ini akan terus dikembangkan seiring dengan evaluasi yang terus dilakukan.

Menurutnya, tak menutup kemungkinan layanan yang dilayani di Lantatur ini bisa bertambah.

Baca Juga: Tentang PR Siswa SD dan SMP Dihilangkan, Begini Kata Dewan dan Disdik Kota Bandung

Baca Juga: Di Jabar Masih Ada 25 Persen Penerima BSU yang Belum Lakukan Pencairan di PT Pos Indonesia

"Ke depan akan terus kita evaluasi karena efektifitas terkait lantatur ini masih pengujian kita, terutama terkait lalu lintas jangan sampai mengganggu," ucapnya.

Untuk warga yang bisa menggunakan layanan Lantatur adalah warga yang sudah mendapat informasi atau notifikasi dari aplikasi Salaman.

"Nanti di sana (Salaman) ada fitur pilihan atas layanan yang sudah diterbitkan oleh Disdukcapil," ucapnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler