Pemkab Bandung Barat Buka 166 Lowongan PPPK, Berikut Daftar Formasinya

10 November 2022, 13:20 WIB
Informasi seleksai PPPK di Kabupaten Bandung Barat. /instagram Hengky Kurniawan/

PRFMNEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat telah merilis terkait keperluan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022.

Disampaikan BPKSDM Kabupaten Bandung Barat pada laman resminya, Terdapat 113 formasi Kesehatan dan 53 formasi Teknis.

Pendaftaran dibuka pada 4 – 18 November 2022 yang dilakukan di laman sscasn.bkn.go.id.

Baca Juga: Pemprov Jabar Buka Rekrutmen 4.571 Formasi ASN PPPK 2022 untuk Sejumlah Jabatan, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Adapun daftar formasi PPPK Kabupaten Bandung Barat diantaranya:

Tenaga Kesehatan

1. Ahli Pertama Apoteker
- Alokasi 1 orang per Puskesmas
- Penempatan Puskesmas Cisarua, Sumurbandung, Citalem, Cipongkor, Cililin, Cibodas, Saguling, Cikole, Cipeundeuy, Cirata, Jayagiri, Pasirlangu, Jayamekar dan Ngamprah.

2. Ahli Pertama Bidan
- Alokasi 1 orang per Puskesmas
- Penempatan Puskesmas Jayagiri dan Saguling

3. Ahli Pertama Dokter
- Alokasi 1 orang per Puskesmas
- Penempatan Puskesmas Cimareme, Lembang, Saguling, Citalem dan Ciwaruga

4. Ahli Pertama Dokter Gigi
- Alokasi 1 orang per Puskesmas
- Penempatan Puskesmas Mukapayung, Citalem, Cibodas dan Rende

5. Ahli Pertama Epidemiologi Kesehatan
- Alokasi 1 orang per Puskesmas
- Penempatan Puskesmas Cipatat dan Jayagiri

6. Ahli Pertama Perawat
- Alokasi 1 orang per Puskesmas
- Penempatan Puskesmas Cibodas dan Parongpong

Baca Juga: Pendaftaran PPPK Kementerian Perhubungan Telah Dibuka Sampai 18 November 2022

7. Ahli Pertama Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku
- Alokasi 1 orang per Puskesmas
- Penempatan Puskesmas Ciwaruga, Sindangkerta, Cipongkor, Jayamekar, Jayagiri, Cipeundeuy, Rende, Saguling dan Parongpong

8. Terampil Asisten Apoteker
- Alokasi 1 orang per Puskesmas
- Penempatan Puskesmas Sindangkerta, Cikalong Wetan, Batujajar, Cipatat, Cisarua, Saguling, Cicangkanggirang dan Pataruman

9. Terampil Nutrisionis
- Alokasi 1 orang per Puskesmas
- Penempatan Puskesmas Mukapayung, Cipongkor, Cihampelas, Citalem, Cibodas, Batujajar, Ciwaruga, Parongpong, Rende, Cirata, Saguling, Pasirlangu, Cikalong Wetan, Cipeundeuy, Rajamandala, Cipatat, Jayagiri, Ngamprah, Rongga dan DTP Gununghalu.

10. Terampil Perawat
- Alokasi 1 orang per Puskesmas
- Penempatan Puskesmas Rajamandala, Pasirlangu, Cipongkor, Saguling, Cipatat, Batujajar, Sumur Bandung, Tagogapu, Jayamekar, Ciwaruga, Lembang, Cikole, Cisarua dan Rende

11. Terampil Pranata Laboratorium Kesehatan
- Alokasi 1 orang per Puskesmas
- Penempatan Puskesmas Cicangkanggirang, Cirata, Cipeundeuy, Cikalong Wetan, Cipatat, Citalem, Cikole, Cililin, Pataruman, Ciwaruga, Parongpong, Cihampelas, Padalarang, Jayamekar, Saguling, Ngamprah, Rongga dan DTP Gununghalu.

12. Terampil Sanitarian
- Alokasi 1 orang per Puskesmas
- Penempatan Puskesmas Jayagiri, Citalem, Pasirlangu, Cipeundeuy, Cirata, Batujajar, Rongga, Cikole, Pataruman, Ciwaruga, Cicangkanggirang, Ngamprah, Cisarua, Rajamandala dan Cipongkor.

Baca Juga: Harga Beras Mulai Naik, Stok Bahan Pokok di Bandung Aman Jelang Nataru

Tenaga Teknis

1. Ahli Pertama – Administrator Database Kependudukan
- Alokasi 1 orang
- Penempatan di Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil

2. Ahli Pertama – Adyatama Kepariwisataan Dan Ekonomi Kreatif
- Alokasi 2 orang
- Penempatan di Kepala Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan

3. Ahli Pertama - Analis Perdagangan
- Alokasi 1 orang
- Penempatan di Kepala Dinas Perindustrian Dan Perdagangan

4. Ahli Pertama - Pekerja Sosial
- Alokasi 1 orang
- Penempatan di Dinsos

5. Ahli Pertama - Penata Ruang
- Alokasi 1 Orang
- Penempatan di Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang

6. Ahli Pertama - Pengantar Kerja
- Alokasi 1 Orang
- Penempatan di Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi

7. Ahli Pertama - Pengawas Alat dan Mesin Pertanian
- Alokasi 1 Orang
- Penempatan di Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian

8. Ahli Pertama - Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
- Alokasi 5 Orang
- Penempatan di Sekretaris Daerah

9. Ahli Pertama - Penyuluh Pertanian
- Alokasi 1 Orang
- Penempatan di Kepala Dinas Perikanan Dan Peternakan

Baca Juga: Ada Keyakinan Liga Segera Bergulir Lagi Bikin Pemain Persib Bergairah Latihan

10. Ahli Pertama - Penyuluh Pertanian
- Alokasi 1 Orang
- Penempatan di Kepala Dinas Perikanan Dan Peternakan

11. Ahli Pertama - Perisalah Legislatif
- Alokasi 1 Orang
- Penempatan di Sekretaris DPRD

12. Ahli Pertama - Pranata Komputer
- Alokasi 1 Orang
- Penempatan di Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik

13. Pemula – Pemadam Kebakaran
- Alokasi 25 Orang
- Penempatan di Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan

14. Terampil – Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan
- Alokasi 1 Orang
- Penempatan di Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

15. Terampil – Penyuluh Pertanian
- Alokasi 1 Orang
- Penempatan di Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan

16. Terampil - Penyuluh Pertanian
- Alokasi 1 Orang
- Penempatan di Kepala Dinas Perikanan Dan Peternakan

17. Terampil – Pranata Komputer
- Alokasi 2 Orang
- Penempatan di Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik

18. Terampil – Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur
- Alokasi 5 Orang
- Penempatan di Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

19. Terampil – Teknik Pengairan
- Alokasi 1 Orang
- Penempatan di Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

Baca Juga: Badan Siber dan Sandi Negara Membuka Pendaftaran PPPK, Berikut Pesyaratan dan Link Pendaftarannya

Itulah 113 Formasi Tenaga Kesehatan dan 53 formasi Tenaga Teknis untuk PPPK di Kabupaten Bandung Barat.

Adapun Masa kontrak atau batas waktu kerja PPPK inilah yang disebut Masa Hubungan Perjanjian Kerja (MHPK) yaitu 5 tahun.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler