PRFMNEWS - Tinggal dua hari lagi, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten melaksanakan kegiatan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di wilayah Kabupaten Bandung.
Dalam Regsosek ini, petugas akan melakukan pendataan profil kependudukan, ketenagakerjaan, kondisi perumahan, disabilitas, perlindungan sosial, pendidikan dan pemberdayaan ekonomi.
Kepala BPS Kabupaten Bandung Agung Hertadi mengungkapkan, BPS Kabupaten Bandung menurunkan 5.708 petugas dalam Regsosek pada tahun 2022 ini.
Baca Juga: Mengenal Vaksin IndoVac yang Diresmikan Presiden Jokowi di Bandung, Diklaim Punya KIPI Lebih Ringan
"Jumlah petugas kami sebar sesuai dengan kepadatan penduduk di tiap kecamatan dan desa," ujarnya saat ON AIR di Radio PRFM 107.5 News Channel, Kamis 13 Oktober 2022.
Menurut Agung, Satu petugas BPS Kabupaten Bandung akan mendata warga dari satu sampai lima RT dalam Regsosek 2022 ini.
Berdasarkan data terkini BPS, total penduduk Kabupaten Bandung pada saat ini berada pada angka sekitar 3,6 juta orang.
Baca Juga: Baim Wong dan Paula Verhoeven Jalani Pemeriksaan Terkait Konten Prank
Agung menegaskan, tidak ada warga yang luput dalam Regsosek, baik itu warga dengan KTP Kabupaten Bandung maupun KTP luar Kabupaten Bandung.
"Selama warga tersebut berada di wilayah Kabupaten Bandung, maka wajib didata dalam Regsosek ini," jelasnya.
Agung menjelaskan, Regsosek ini bertujuan untuk membuat sebuah data base terpadu untuk perlindungan sosial dan perlindungan masyarakat.
Baca Juga: Luncurkan Vaksin IndoVac, Jokowi Apresiasi Anak Muda Bio Farma
Nantinya, data ini akan digunakan Pemerintah Indonesia untuk program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat
"Ini adalah program pemutakhiran data. Selain fokus dengan profil penduduk, ada juga khusus untuk program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat," pungkas Agung.***