Transaksi Elektronik Pemkot Bandung Jadi yang Nomor Satu di Jabar

10 Agustus 2022, 08:30 WIB
Wali Kota Bandung Yana Mulyana saat bertemu dengan Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jabar Jefri Dwi Putra di Balai Kota Bandung pada Selasa, 9 Agustus 2022 kemarin. /Diskominfo Kota Bandung



PRFMNEWS - Seiring perkembangan waktu, kini banyak transaksi tidak lagi mesti dilakukan secara tunai.

Kini, beberapa jenis pembayaran bisa dilakukan dengan menggunakan transaksi elektronik, termasuk di lingkungan pemerintahan.

Bahkan, transaksi elektronik di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung saat ini menduduki peringkat satu sebagai pemerintah daerah yang menerapkan transaksi elektronik di Jawa Barat.

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jabar Jefri Dwi Putra menyampaiakan, raihan peringkat satu itu didapat dari proses digitalisasi dalam bertransaksi di tingkat pemerintah daerah. Pada semester 1 tahun 2021, Pemkot Bandung meraih peringkat 9 di Jawa Barat.

Baca Juga: Ada Job Fair di Tegalluar Bojongsoang Kabupaten Bandung pada Kamis Besok, dengan Ratusan Lowongan Kerja

Sedangkan pada Pada semester pertama 2022, Pemkot Bandung melesat sampai kini menduduki peringkat pertama.

"Penilaiannya dari berbagai macam aspek digitalisasi. Jadi aspek implementasi, realisasi dan sosialisasi," ucap Jefri pada Selasa, 9 Agustus 2022 kemarin.

Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyebutkan, meski sudah menjadi nomor satu, pihaknya tetap akan terus berupaya mengakselerasi transaksi digital.

Kata dia, Pemkot Bandung akan mengakselerasi layanan transaksi digital, misalnya layanan pembayaran PBB lewat QRIS.

Baca Juga: Belum Ada Pengumuman ReneOut, Viking Tetap Gelar Demo Hari ini

"Adaptasi yang kita lakukan saat diterpa pandemi ialah langsung go digital. Semua proses pelayanan kita lakukan secara daring," ucapnya.

Yana berharap, akselerasi layanan publik dan transaksi digital di Kota Bandung terus meningkat. Sehingga masyarakat bisa lebih mudah mendapatkannya, juga pertumbuhan ekonomi di Kota Bandung terus meningkat.

Sebagai informasi, layanan bayar pajak lewat QRIS di BPPD Kota Bandung merupakan yang pertama di Jawa Barat.

Sementara itu, Kepala BPPD Kota Bandung Iskandar Zulkarnain berharap lebih banyak lagi masyarakat Kota Bandung yang mengetahui fitur ini.

Baca Juga: Kolesterol Sembuh Seketika dengan Cara Alami Ini, No 6 Sangat Dianjurkan kata dr Zaidul Akbar

“Masyarakat perlu tahu melalui peran media sosial, media cetak, dan daring. Agar tahu peran QRIS dalam penbayaran PBB,” ucapnya beberapa waktu lalu.

Sebagai pengingat, langkah untuk melakukan pembayaran PBB lewat layanan QRIS adalah dengan memindai kode (barcode) di laman SPPT wajib pajak. Setelah dipindai, wajib pajak bisa memastikan data secara rinci mengenai data PBB.

Jika data PBB sudah tepat, wajib pajak bisa langsung melanjutkan pembayaran melalui berbagai layanan keuangan digital dari bank, e-commerce ataupun e-wallet.

“Inovasi ini juga menjaga motivasi para wajib pajak dalam memenuhi kewajiban membayar PBB,” ucap Zulkarnain.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler