Bagi Warga Bandung yang Belum Tahu, Begini Cara Bayar Parkir di Mesin Parkir Elektronik

30 Mei 2022, 07:45 WIB
Juru parkir memperlihatkan cara membayar mesin parkir, di Jalan Braga, Kota Bandung /Humas Kota Bandung/

PRFMNEWS - Bagi warga Bandung yang belum mengetahui cara membayar parkir melalui mesin elektronik, simak cara-caranya di sini.

Seperti diketahui bahwa Kota Bandung sendiri memiliki sebanyak 445 mesin parkir elektronik yang tersebar di 58 titik jalan.

Membayar parkir melalui mesin elektronik sebenarnya cukup mudah, Anda hanya memerlukan kartu uang elektronik untuk membayar parkir di mesin tersebut.

Baca Juga: Beraksi di Cirebon, Pelaku Pencurian Emas Asal Cileunyi Bandung Ditangkap Polisi saat Santai di Kontrakan

Selanjutnya anda bisa mengikuti langkah-langkah di bawah ini:

1. Tekan tombol bertanda ceklis pada bagian bawah layar mesin parkir untuk mengonfirmasi pembayaran.

2. Nantinya, anda akan diarahkan untuk memilih tipe kendaraan. Di tahap ini, anda bisa memilih tipe kendaraan yang anda parkir.

3. Input nomor polisi kendaraan.

4. Input estimasi durasi parkir kendaraan.

5. Nanti, akan ada total biaya parkir yang anda konfirmasi.

Baca Juga: Tawuran Tewaskan 1 Pelajar, Polisi Amankan Terduga Pelaku

6. Konfirmasi pembayaran dengan menekan tombol ceklis di atas.

7. Tempelkan kartu uang elektronik anda pada bagian pemindai mesin parkir.

8. Struk parkir anda keluar.

9. Simpan struk tersebut di dasbor kendaraan anda.

Baca Juga: Yellow Notice Sudah Dikirim Polri Pantau Pencarian Eril Putra Sulung Ridwan Kamil

Tarif pelayanan parkir di Kota Bandung sudah diatur dalam Perwal 66 Tahun 2021.

Mesin parkir elektronik ini mendongkrak pendapatan daerah (PAD) Kota Bandung hingga Rp3,39 miliar.

Dalam dua tahun terakhir, TPE menyumbang pendapatan daerah masing-masing Rp3,39 miliar pada tahun 2020 dan Rp2,6 miliar pada 2021.

Jumlah tersebut belum seberapa dibanding pendapatan saat sebelum adanya pandemi Covid-19.

Pada 2018, mesin parkir elektronik pernah mencatatkan angka pendapatan hingga Rp10 miliar.

Baca Juga: Atalia Ridwan Kamil Mohon Keikhlasan Semua Pihak untuk Selalu Doakan Eril

Sejak Jumat, 27 Mei 2022 hingga Minggu 29 Mei 2022, optimalisasi dilakukan di mesin parkir sepanjang Jalan Braga.

Mulai Senin, 30 Mei 2022, optimalilsasi akan dilakukan di empat ruas jalan lagi, yaitu Jalan Banceuy, Pecinan Lama, Gang Suniaraja, dan Alkateri.

“Untuk hari pertama saja, kenaikannya mencapai 50 persen dibanding setoran hari biasa,” ujar staf Fungsional UPT Parkir Dishub Kota Bandung seperti dikutip prfmnews.id melalui laman resmi Portal Kota Bandung.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler