Komisi A DPRD Harapkan DPMPTSP Raup Investasi Harus untuk Buka Lapangan Kerja di Kota Bandung

18 Februari 2022, 19:50 WIB
Komisi A DPRD melakukan rapat kerja membahas Evaluasi Kinerja Tahun 2021 dan Ekspose Rencana Kerja Tahun 2022 bersama DPMPTSP Kota Bandung, di Ruang Rapat Komisi A, DPRD Kota Bandung, Rabu 16 Februari 2022 /DPRD Kota Bandung.

PRFMNEWS - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung mengharapkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung untuk meraup investasi sebanyak-banyaknya untuk membuka lapangan kerja untuk masyarakat.

Harapan ini disampaikan Komisi A DPRD Kota Bandung saat melakukan rapat kerja membahas Evaluasi Kinerja Tahun 2021 dan Ekspose Rencana Kerja Tahun 2022 bersama DPMPTSP Kota Bandung pada Rabu, 17 Februari 2022.

Komisi A DPRD Kota Bandung mengapresiasi terhadap target dan realisasi IKU DPMPTSP Kota Bandung tahun 2021.

Pada pelayanan penanaman modal dan perizinan terpadu satu pintu dengan indikator kepuasan Masyarakat (IKM), telah tercapai nilai 86,14 dari target nilai 82, atau mencapai perolehan 105,05 persen.

Baca Juga: Hotman Paris Bela Buruh dan Pegawai, JHT Cair Usia 56 Tahun: Dimana Keadilannya?

Pada realisasi investasi, dengan indikator realisasi investasi PMDN/PMA (LKPM), DPMPTSP Kota Bandung terealisasi Rp11,4 triliun rupiah, dari target 6,1 triliun, atau naik sebesar 187,64 persen.

Wakil Ketua Komisi A, Khairullah mengatakan program kerja harus mengacu fokus RPJMD, yaitu pembangunan sosial ekonomi, salah satunya mengenai lapangan kerja agar bisa menekan angka pengangguran.

"Investasi kita macam-macam, terkait pandemi selama dua tahun, sosial ekonomi, dan kesehatan yang terganggu. 2021 sudah merubah RPJMD. Karena sebelumnya pembangunan infrastruktur, ke pembangunan ekonomi," ujar Khairullah.

"Program-program kita harus sesuai RPJMD, masalah yang dihadapi masalah pengangguran. Apa investasi di kita ini untuk memberikan solusi dari program-program yang direncanakan DPMPTSP," tambahnya.

Anggota Komisi A, Agus Andi Setyawan mengatakan perlunya pembuatan regulasi agar masalah yang terjadi tidak terulang.

"Covid jangan terus jadi alasan untuk berinovasi, jika ada masalah ini butuh regulasi, perwalnya, perdanya dan lain-lain, jika sudah terpenuhi, maka anggarannya berapa. Tidak langsung anggaran," tutur Agus

"Maka, bisa diperhatikan lagi sejauh mana rekomendasi DPRD yang tidak berulang di LKPJ. Selain itu, perlu melihat apa saja potensi masalah yang akan datang tahun ini, sehingga bisa siap dalam mencari solusinya," imbuhnya.

Baca Juga: Demi Minyak Goreng, Warga Jatinangor Sudah Banjiri Supermarket Sejak Pagi Meskipun Belum Buka

Selain itu, anggota Komisi A DPRD Kota Bandung, Juniarso Ridwan berharap kelengkapan dimaksimalkan demi pelayanan kepada masyarakat.

"Sudah ada Online Single Submission (OSS), beberapa kewenangan ditarik ke pusat. Kita adalah sub dari OSS, Saran kita di daerah sebagai ujung tombak, ketika sistem OSS diberlakukan, di samping sekarang lagi gebyar mal pelayanan publik," paparnya.

"Belajar dari daerah lain butuh pemaksimalan kelengkapan pelayanan kita untuk menjemput bola," tandas Juniarso.***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler