Kepada Dewan Pengawas BPR Kota Bandung yang Baru, Yana Mulyana Minta Jangan Sampai Mengkhianati Amanah

31 Desember 2021, 17:20 WIB
Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana di Kantor Perumda BPR Kota Bandung, Jumat 31 Desember 2021 /Humas Bandung.

PRFMNEWS - Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menghadiri langsung pemberhentian Dewan Pengawas Perumda BPR dan pengangkatan Dewan Pengawas Perumda Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kota Bandung periode 2020-2024 pada Jumat 31 Desember 2021.

Yana Mulyana pun mendorong Perumda BPR Kota Bandung agar kembali fokus kepada substansinya, yaitu sebagai penghimpun dana dan peyaluran kredit dari dan kepada masyarakat.

“BPR ya badan perkreditan rakyat. Jangan menangani koorporat, harusnya mendetail. Apalagi kita punya Perumda Pasar dengan potensi 37 pasar tradisional dan hampir 17 ribu pedagang,” ujarnya.

Baca Juga: Kasus Nagreg 3 TNI AD Resmi Tersangka, Andika Perkasa: Ditahan di Smart Instalasi Tahanan Militer

Menurut Yana Mulyana, Perumda BPR Kota Bandung harus mampu menyesuaikan dengan kondisi saat ini.

"Karena pastinya akan ada perubahan, dan perilaku konsumen pun tentunya akan berubah. Tentunya dengan digitalisasi, satu hal yang harus kita lakukan karena ke depan masyarakat akan sangat bergantung terhadap digital," imbuhnya.

Diharapkan Yana, dengan diangkatnya badan pengawas yang baru mampu bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.

“Tolong badan pengawas semoga bisa menjalankan tugasnya dengan baik. Tolong jangan mengkhianati amanah, kuncinya itu,” pintanya.

Baca Juga: Tangis Pecah Ketika Khofifah Bertemu Ojol Perempuan di Surabaya, Ini Alasannya

“Selama punya komitmen yang sama, saya yakin Perumda BPR bisa maju dan jangan ada yang main-main aplagi mengkhianati kepercayaan yang kami kasih,” kata Yana.

Perlu diketahui, berdasarkan SK Wali Kota Bandung Nomor 538/Kep.1197-Ek/2021, Aris Arifin dan Asef Effendi ditetapkan sebagai anggota Badan Pengawas Perumda BPR Kota Bandung Tahun 2020-2024.***

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: Humas Bandung

Tags

Terkini

Terpopuler