Kebijakan PPKM Level 3 Batal, Oded : Kita Tetap Perketat Pengawasan

7 Desember 2021, 12:00 WIB
Wali Kota Bandung Oded M Danial saat ditemui hari ini Selasa, 7 Desember 2021. Oded memastikan Pemkot Bandung akan melakukan pengetatan di masa nataru meski PPKM Level 3 di seluruh Indonesia dibatalkan. /Tommy Riyadi/prfmnews.id

PRFMNEWS - Rencana pemberlakuan PPKM Level 3 di semua wilayah Indonesia pada momen natal dan tahun baru (Nataru) batal diterapkan. Pembatalan kebijakan level 3 di semua daerah saat momen nataru ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin kemarin.

Menanggapi hal PPKM level 3 di semua wilayah Indonesia yang dibatalkan, Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengatakan akan menyesuaikan dengan kebijakan dari Pemerintah Pusat.

"Yang namanya kebijakan dari pusat kita pelajari dulu, tapi pada prinsipnya kita menyesuaikan dengan pemerintah pusat," kata Oded di Balai Kota Bandung, Selasa 7 Desember 2021.

Baca Juga: Penanganan Pandemi Terkendali, Pemerintah Seimbangkan PPKM Menjelang Nataru

Meski begitu Oded menegaskan, Pemkot Bandung tidak akan mengendorkan pengawasan terhadap protokol kesehatan. Pasalnya, kata Oded, meski telah melandai, masih ada potensi penyebaran Covid-19.

"Yang terpenting adalah pada prinsipnya kita siaga, itu yang penting, soal labeling ya itu pusat melihat dari sisi pantau mereka seperti itu untuk Nasional, yang terpenting bagi kita adalah kewaspadaan kita di Kota Bandung tetap," tegasnya.

Oded menuturkan, pihaknya belum menentukan kebijakan terbaru terkait hal ini. Namun orang nomor satu di Pemkot Bandung ini memastikan, kebijakan hasil ratas terkait PPKM Level 3 di momen Nataru yang telah dilaksanakan pada, Jumat 3 Desember 2021, akan dievaluasi.

Baca Juga: Jelang Nataru, Luhut Sampaikan PPKM Level 3 di Seluruh Wilayah Indonesia Batal

Baca Juga: 270 Kepala Desa di Kabupaten Bandung dapat Motor Matic, Dadang Supriatna: Itu untuk Kendaraan Operasional

"Sudah jadi perwal, kita evaluasi dulu, (ini) bukan (seperti) makan cengek (cabe) atuh, kita kaji dulu seperti apa, kita sudah mengeluarkan kebijakan, berjalan dulu kita lihat kebijakan baru kita akan evaluasi," tandasnya.

Sebelumnya diketahui, hasil rapat terbatas bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyepakati sejumlah pembatasan selama libur Nataru. Oded menegaskan, sesuai Inmendagri, khusus di malam pergantian tahun nanti dilarang membuat acara perayaan baik di cafe, restoran, tempat hiburan, hotel, ataupun tempat lainnya. 

Baca Juga: Ini Alasan Warga Karo Kirim Satu Truk Jeruk ke Istana Merdeka, Jokowi Langsung Berikan Perintah ke Menteri PU

Termasuk merancang sejumlah penyekatan jalan dan pemberlakukan ganjil genap. Utamanya saat malam pergantian tahun bakal dilakukan penutupan sejumlah jalan di Ring 1 mulai pukul 18.00-05.00 WIB.

"Buka tutup jalan secara teknis silahkan di lapangan untuk berkoordinasi jajaran kepolisian bersama Dishub. Nanti kita tempatkan bantuan dari Satpol PP dan mungkin akan dibantu aparat dari TNI juga," ucap Oded di Balai Kota Bandung, Jumat, 3 Desember 2021.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler