PRFMNEWS - Data terbaru yang disajikan Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jawa Barat (Pikobar) menunjukan bahwa Kota Bandung dan Kabupaten Bandung sebagai zona merah penularan virus corona.
Sementara daerah di wilayah Bandung Raya lainnya, Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi merupakan zona oranye Covid-19.
Pemerintah Kota Bandung pada 11 Agustus 2021 mengumumkan bahwa Kota Bandung kini turun ke zona oranye Covid-19. Namun per 14 Agustus 2021, Kota Bandung kembali ke zona merah Covid-19, menurut data terbaru Pikobar.
Baca Juga: Palang Merah Lebanon: 20 Orang Meninggal Dunia Akibat Ledakan Tangki BBM
Dalam data terbaru Pikobar per 14 Agustus 2021 pukul 21.00 WIB, total ada 12 kota/kabupaten di Jawa Barat yang berstatus sebagai zona merah Covid-19.
Adapun 15 kota/kabupaten di Jawa Barat dinyatakan sebagai zona oranye Covid-19 per 14 Agustus 2021.
Berikut daftar daerah di Jawa Barat per 14 Agustus 2021:
Zona Merah
Kota Bekasi
Kabupaten Bekasi
Kota Depok
Kota Bogor
Kabupaten Bogor
Kabupaten Subang
Baca Juga: Baru Diputuskan Jokowi, Harga Tes PCR Rp450 Ribu Sampai Rp550 Ribu
Kota Bandung
Kabupaten Bandung
Kabupaten Indramayu
Kota Cirebon
Kabupaten Kuningan
Kabupaten Ciamis
Zona Oranye
Kota Sukabumi
Kabupaten Sukabumi
Kabupaten Cianjur
Kabupaten Bandung Barat
Baca Juga: CEK FAKTA: Broadcast WA Calon Penerima BSU Harus Isi Data Pribadi, Benarkah?
Kota Cimahi
Kabupaten Purwakarta
Kabupaten Karawang
Kabupaten Garut
Kabupaten Sumedang
Kabupaten Majalengka
Kabupaten Cirebon
Kota Tasikmalaya
Kabupaten Tasikmalaya
Kota Banjar
Kabupaten Pangandaran***