Restoran dan Kafe di Bandung Kibarkan Bendera Putih Karena ada PPKM, DPRD: Ini Bukan Tanda Menyerah

30 Juli 2021, 08:57 WIB
Ilustrasi Bendera Putih /Pixabay/Mohamed Hassan /

PRFMNEWS - Ratusan kafe dan restoran di Bandung dan sekitarnya pada Kamis kemarin serentak mengibarkan bendera putih pertanda menyerah setelah adanya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diperpanjang.

Anggota Komisi B DPRD Kota Bandung, Christian Julianto Budiman memahami apa yang dirasakan oleh para pengusaha restoran dan kafe di Kota Bandung selama adanya PPKM ini.

"Karena kita mengetahui dengan adanya PPKM Darurat dan diperpanjang lagi, lalu peraturan sudah hampir 1 bulan tidak boleh dine in, ini adalah kebijakan yang sangat memberatkan mereka," kata Christian saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel Kamis, 29 Juli 2021 malam kemarin.

Baca Juga: Ditjen Dukcapil Kemendagri Raih Top Inovasi Terpuji KIPP Kemenpan RB 3 Tahun Berturut-turut

Dia menyampaikan, aksi pengibaran bendera putih yang dilakukan kafe dan restoran ini sejatinya bukan tanda menyerah.

Menurutnya, pengibaran bendera putih yang dilakukan para pengusaha restoran dan kafe ini sebenarnya adalah aksi nyata mereka untuk memperjuangkan nasib para karyawannya.

"Ini bukan tanda menyerah, saya percaya teman-teman pelaku usaha ini memiliki mental dan semangat yang luar biasa. Saya lebih mengartikan bendera putih ini sebagai bentuk kepedulian mereka bagaimana ke depannya bahwa mereka mau berusaha memperkerjakan tenaga kerja," tegasnya.

Baca Juga: Insentif Prakerja Belum Masuk Padahal Sudah Selesaikan Pelatihan? Segera Lakukan Hal ini

Para pengusaha restoran dan kafe di Kota Bandung dan di daerah lain ingin ada pelonggaran aturan.

Christian tentunya mendukung keinginan dari para pengusaha restoran dan kafe yang ingin adanya pelonggaran karena para pengusaha restoran dan kafe ini sudah banyak yang memiliki sertifikat CHSE sebagai tanda mereka mematuhi protokol kesehatan.

"Selama ini mereka itu sudah jadi pelaku yang taat. Kita lihat selama covid, lalu pemerintah membuah CHSE bagi pelaku usaha yang sudah memenuhi protokol kesehatan dan banyak pengusaha yang sudah memiliki sertifikat CHSE itu, jadi ketika mereka meminta melonggarkan itu sesuatu yang masuk akal," jelasnya.

Baca Juga: Mendagri: Pelaksanaan PPKM di Brebes Berjalan Baik

Dia menyampaikan, asosiasi pengusaha kafe dan retoran di Kota Bandung belum mengajukan audiensi dengan DPRD kota Bandung.

Namun dia memastikan pihaknya membuka pintu untuk audiensi itu.

"Kalau untuk audiensi tentu kami membuka apapun sarananya untuk audiensi dengan teman-teman asosiasi. Selain audiensi, kemarin pun dalam rapat komisi berama dinas pariwisata pun saya menyampaikan bahwa teman-teman pelaku usaha kuliner, restoran, kafe harus mendapatkan perhatian dari pemerintah karena mereka sudah banyak melakukan hal untuk menjamin makan di tempat mereka itu aman," tegasnya.***

 

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler