Lokasi Layanan SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Rabu 12 Mei 2021

12 Mei 2021, 06:13 WIB
Berikut tersedia jadwal SIM Keliling untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya periode Selasa 11 Mei 2021, ada lima lokasi pelayanan.* /Dok PRFMNEWS.

PRFMNEWS - Berikut jadwal SIM keliling Kota Bandung hari ini, Rabu 12 Mei 2021.

Hari ini jadwal layanan SIM keliling Kota Bandung berada di dua lokasi.

Lokasi pertama SIM keliling Kota Bandung berada di Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG 3, Bandung.

Sedangkan lokasi kedua SIM keliling Kota Bandung berada di Outlet Amanda Brownies, Jalan Riau No. 154, Bandung.

Baca Juga: Ini Penyebab RSUD Otista di Jalan Gading Tutuka Soreang Belum Beroperasi

Jam operasional SIM keliling mulai 09.00 s/d selesai. Pemohon diharuskan membawa KTP asli atau SUKET dan SIM yang masa berlakunya hampir habis.

Jika SIM tersebut sudah habis masa berlakunya, maka harus membuat SIM baru.

Berikut syarat perpanjangan di SIM keliling Kota Bandung:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.

3. Pelayanan SIM KELILING ONLINE hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.

Baca Juga: Pemkab Bandung Tak Gelar Salat Idulfitri di Dome Sabilulungan

4. Perpanjangan SIM dapat dilakukan sebelum masa berlakunya habis. (tidak ada batasan minimal sehingga dapat diperpanjang jauh jauh hari sebelumnya)

5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer.

6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.

7. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 sampai dengan proses penerbitan SIM selesai.

8. Pendaftaran perpanjangan SIM dimulai pukul 08.00 WIB.

9. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan sesuai PERKAP NO.9 TAHUN 2012 TENTANG SIM PASAL 35 AYAT 7.

Selain di SIM keliling, pemohon juga bisa memperpanjang SIM di Gerai SIM online Metro Indah Mall Lantai 1. ***\

Editor: Rian Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler