Ada Larangan Mudik, Pemkot Bandung Tingkatkan Pengawasan di Pusat Perbelanjaan Hingga H+3 Lebaran

- 11 Mei 2021, 19:01 WIB
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung, Elly Wasliah saat memberikan keterangan di Taman Sejarah Kota Bandung, Selasa, 11 Mei 2021.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung, Elly Wasliah saat memberikan keterangan di Taman Sejarah Kota Bandung, Selasa, 11 Mei 2021. /Humas Kota Bandung

PRFMNEWS - Pada lebaran ini pemerintah kembali mengeluarkan larangan mudik. Oleh karenanya Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengantisipasi lonjakan pengunjung ke pusat perbelanjaan pada masa libur lebaran akhir pekan ini.

Menurut Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung, Elly Wasliah, Pemkot Bandung akan meningkatkan pengawasan di pusat perbelanjaan, khususnya di mal hingga H+3 lebaran atau hingga Minggu, 16 Mei 2021.

“Kami terjunkan semua petugas yang ada yaitu 72 orang petugas di beberapa mal yang potensi kunjungan tinggi. Kami harus waspada sampai setelah lebaran. Apalagi warga Kota Bandung tidak boleh mudik, artinya sebagian besar ada di Kota Bandung,” ucap Elly di Taman Sejarah Kota Bandung, Selasa, 11 Mei 2021.

Baca Juga: Tok! Lebaran Hari Kamis 13 Mei 2021 Karena Hilal Tak Terlihat Hari ini

Selain itu, Elly juga sudah menggandeng Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk ikut menerjunkan petugasnya ke lapangan.

“Mulai hari ini (Selasa, 11 Mei 2021) ada tenaga kesehatan yang siaga di 9 mal dan 1 ritel,” ungkapnya.

Elly menuturkan, para pengelola 23 mal dan ritel yang diwakili oleh Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) DPD Jawa Barat sudah mendapatkan peringatan keras saat dipanggil dalam rapat koordinasi di Mapolrestabes Bandung pada 3 Mei 2021 lalu.

Baca Juga: Dicuekin Polisi Saat Pura-Pura Kesurupan, Pemudik ini Akhirnya Tetap Ditilang dan Diputarbalik

Dalam kesempatan yang sama, lanjut Elly, para pengelola mal dan ritel ini juga sepakat, ketika ditemukan pelanggaran terhadap aturan selama penanganan Covid-19 maka tempatnya akan ditutup.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x