Dibuka Sampai Besok, Ini Link Pendaftaran BLT UMKM Kota Bandung 2021, Segera Daftar untuk Dapat Rp1,2 Juta

25 April 2021, 15:49 WIB
Pemerintah kembali menyalurkan BLT UMKM pada tahun 2021 ini sebesar Rp1,2 juta /PRFM

 

 

PRFMNEWS - Pendaftaran bantuan langsung tunai (BLT) UMKM Kota Bandung 2021 tersisa satu hari lagi.

Pendaftaran BLT UMKM Kota Bandung akan dibuka sampai besok Senin 26 April 2021.

Masyarakat Kota Bandung khususnya pelaku UMKM, diminta segera mendaftar untuk mendapat bantuan uang tunai sebesar Rp1,2 juta.

Untuk pendaftaran bisa dilakukan secara online melalui link siumkm.bandung.go.id/bpum2021.

Baca Juga: Sinopsis Vincenzo Episode 18: Vincenzo Ditembak Jang Han Seo, Bagaimana Nasibnya?

Pendaftaran BLT UMKM ini hanya dibuka bagi pelaku UMKM yang belum pernah mendaftar bantuan UMKM pada 2020 lalu.

Sementara yang sudah mendaftar dan sudah dapat pada 2020 lalu, akan otomatis mendapatkan BPUM Rp1,2 juta ini.

Berikut persyaratan untuk mendapatkan BLT UMKM Kota Bandung:
1. Warga Negara Indonesia,
2. Memiliki e-KTP Kota Bandung,
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan,
4. Bukan ASN, TNI/Polri, pengawai BUMN, atau pegawai BUMD,
5. BPUM diberikan kepada pelaku usaha yang tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca Juga: Ajak Masyarakat Doakan Awak Kapal KRI Nanggala-402, Presiden Jokowi: Musibah Ini Mengejutkan Kita Semua

Berkas untuk pendaftaran:
1. KTP Kota Bandung
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor induk berusaha (NIB) dri oss.go.id
4. Foto produk dan sarana usaha.

Berikut dokumen lampiran:
1. Form pendaftaran yang sudah diisi lengkap dan diprint serta ditandatangani oleh calon penerima, RT/RW dan kelurahan,
2. Fotocopy e-KTP,
3. Fotocopy Kartu Keluarga,
4. Fotocopy Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU),
5. Foto diri dan produk (untuk UMKM),
6. Foto diri dan tempat usaha (untuk usaha non formal),
7. Nomor telepon selular yang bisa dihubungi secara langsung melalui pesan singkat (SMS) atau WhatsApp (WA).

Baca Juga: PT KAI Daop 2 Bandung Tidak Jual Tiket KA Jarak Jauh untuk Keberangkatan 6-17 Mei 2021, Kenapa?

Ikuti tahapan pendaftarannya sebagai berikut:
1. Mengisi formulir secara online
2. Download hasil pendaftaran online berupa surat pernyataan
3. Cetak dokumen surat pernyataan untuk ditandatangan
4. Surat pernyataan yang sudah ditandatangan dilengkapi beserta persyaratan di atas diserahkan ke kelurahan setempat untuk dilakukan verifikasi.
5. Bagi setiap pendaftar yang tidak mengikuti tahapan pendaftaran maka secara otomatis dinyatakan batal dan tidak diusulkan dalam program BPUM 2021.***

Editor: Rian Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler