Oded Beri Lampu Hijau Izinkan Warga Bandung Gelar Salat Ied, Tapi Harus Simulasi Dulu

24 April 2021, 16:12 WIB
Wali Kota Bandung Oded M Danial saat memberikan sambutan pada acara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung menyapa masyarakat, yang dilakukan secara daring dari Balai Kota Bandung, Kamis, 25 Maret 2021. /Humas Kota Bandung

PRFMNEWS - Wali Kota yang juga Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Oded M. Danial memberikan lampu hijau terkait pelaksanaan ibadah Salat Idulfitri atau Salat Ied pada lebaran nanti.

Menurut Oded, warga Kota Bandung bisa melaksanakan Salat Ied di masjid maupun tempat terbuka, asalkan terlebih dahulu panitia menyelenggarakan simulasi.

Selain itu lokasinya juga harus diketahui Satgas Penanganan Covid-19.

Hal itu dilakukan agar pelaksanaan Salat Ied lebih tertib dan terawasi. Sehingga akan lebih menjaga protokol kesehatan.

"Jadi kita akan memberikan sosialisasi edukasi kepada masyarakat. Dari sekarang Idulfitri sudah mulai sosialisasi, karena Kota Bandung termasuk wilayah yang diperbolehkan melaksanakan Salat Idulfitri dari kebijakan pusat," katanya usai Rapat Terbatas dengan Forkopimda di Pendopo Kota Bandung, Jumat 23 April 2021.

Baca Juga: Lewat 72 Jam, TNI Meyakini Awak Kapal KRI Nanggala-402 Bisa Hemat Oksigen

Oded menambahkan, Satgas punya kewajiban untuk terus menyosialisasikan kebijakan ini kepada masyarakat.

Dalam pelaksanaannya nanti, kepanitiaan juga diperlukan yang diakhiri dengan simulasi terkait Salat Ied.

"Salat Idulfitri diperbolehkan tapi dengan catatan protokol kesehatannya ketat. Bahkan setiap tempat pelaksanaan itu harus ada kepanitian dan membuat simulasi, dan mereka harus terdaftar di Satgas Kelurahan," katanya.

"Supaya ini betul-betul bisa terkendali oleh kita, diawasi juga oleh aparat kewilayahan di masing masing wilayah," lanjutnya.

Selain itu, untuk aktivitas ziarah ke tempat pemakaman, juga bakal ada pengawasan.

"Untuk pengawasan aktivitas ziarah di tempat pemakaman, dari sekarang saya minta Pak Ema (Ketua Satgas Penanganan Covid-19) agar disosialisasikan juga. Dengan upaya seperti ini mudah-mudahan kita bisa menghadirkan yang terbaik," katanya.

Baca Juga: Sinopsis Vincenzo Episode 17: Ibunya Dibunuh, Vincenzo Susun Rencana Hancurkan Babel?

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kota Bandung, Tedi Ahmad Junaedi mengatakan, Surat Edaran Wali Kota Bandung sebelumnya terkait Ibadah pada kegiatan Ramadan tidak bertentangan dengan Surat Edaran Nomor 4 dari Kemenag RI.

"Karena memang yang tidak boleh itu zona oranye dan zona merah, sementara kalau Kota Bandung yang zonasi RT hijau 93,37 persen. Artinya pelaksanaan Idulfitri boleh dengan standar protokol kesehatan yang ketat," katanya.

"Kemudian untuk ziarah kubur, saya usulkan di situ ada petugas. Karena rata-rata pemakaman di Kota Bandung sudah tertata rapih, dibenteng atau dipagar, jadi bisa diatur berapa menit waktu berziarah agar tidak terjadi penumpukan orang," imbuhnya.

Baca Juga: Link Pendaftaran BLT UMKM Kota Bandung 2021 Senilai Rp1,2 Juta, Segera Daftar Sebelum Tutup 26 April 2021

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung, KH Miftah Faridl mendukung kebijakan pemerintah agar bisa dipahami masyarakat dan selama itu tidak bertentangan dengan agama.

Setahun ini, MUI konsentrasi untuk memberikan masukan, agar memahami dengan dialog, diskusi, selebaran, dan melalui media sosial,

"Bahkan untuk khutbah kita siapkan teksnya. Kita menghargai disiplin kesehatan melaksanakan ajaran agama itu perintah Allah. Karena agama melarang umat Islam menyebarkan dan berusaha untuk tidak terkena sebaran penyakit," ucapnya.***

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: Humas Bandung

Tags

Terkini

Terpopuler