51 Napi di Lapas Sukamiskin Positif Corona, Pemkot Bandung : Bisa Dirujuk ke Rumah Sakit

9 Februari 2021, 14:36 WIB
Puluhan narapidana di Lapas Sukamiskin Terkena Covid-19. /PMJ News

PRFMNEWS - Sebanyak 51 Narapidana (Napi) di Lapas Sukamiskin Kota Bandung dinyatakan terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19).

Pemerintah Kota Bandung pun langsung bergerak cepat dan melakukan koordinasi dengan pihak Lapas Sukamiskin.

Dijelaskan Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna, para Napi yang terkonfirmasi positif virus corona di Lapas Sukamiskin bisa saja dirujuk ke rumah sakit yang ditugaskan untuk penanganan kasus Covid-19.

Baca Juga: Berkat Informasi dari Pendengar PRFM, Kakek Ini Bisa Kembali ke Keluarganya

Baca Juga: Ruas Tol Cipali KM 122 arah Jakarta Ditutup Karena Amblas, Petugas Berlakukan Contra Flow

Sementara ini, lanjut Ema, Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Kesehatan masih terus melakukan pendataan agar diketahui Napi mana saja yang harus dirujuk ke rumah sakit atau isolasi di fasilitas Lapas Sukamiskin.

 

"Saya belum dapat detailnya. Tapi kalau ada yang bergejala, rumah sakit mana yang jadi rujukan sudah ada," kata Ema Sumarna di Kota Bandung, Selasa 9 Februari 20210.

Baca Juga: Presiden Jokowi : 5.000 Wartawan Akan Divaksin Akhir Februari atau Awal Maret

Baca Juga: Berlaku Mulai Hari Ini, Berikut Aturan Terbaru Perjalanan Dalam Negeri di Masa Pandemi Covid-19

Ema mengungkapkan, Pemerintah Kota Bandung telah melakukan proses tracing virus corona di Lapas Sukamiskin setelah 51 Napi diniyatakan terkonfirmasi positif.

Sejumlah tindakan pencegahan seperti penyemprotan disinfektan serta pemantauan penanganan kasus penularan virus corona telah dilakukan Pemerintah Kota Bandung di Lapas Sukamiskin.***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler