Berita Restitusi Hari Ini

Nasional

Herry Wirawan Divonis Hukuman Mati dan Wajib Bayar Restitusi Rp300 Juta ke Para Korban

4 April 2022, 17:20 WIB

Pemerkosa belasan santriwati di Bandung, Herry Wirawan divonis hukuman mati dan wajib membayar uang ganti rugi Rp300 juta

Terpopuler

Kabar Daerah