Harpitnas, imbuhnya, juga diharapkan menjadi tambahan libur panjang yang menyumbang pergerakan wisatawan yakni wisata pada masa Lebaran, Natal dan tahun baru serta libur sekolah.
“Sekarang masih digodok, saya usul ada satu-dua (hal) untuk digodok sehingga ada tambahan liburan panjang yang selama ini menjadi penyumbang pergerakan wisatawan Nusantara,” akunya.
Baca Juga: Kapan Perayaan Imlek 2023? Ada Bonus Cuti Bersama Juga Lho, Catat Tanggalnya!
Penerapan harpitnas jadi libur nasional, terangnya, diusulkan dapat diwujudkan ketika hari libur yang semestinya jatuh di Sabtu bisa dimajukan ke Jumat.
Atau jika hari libur yang seharusnya jatuh di Minggu maka bisa dimundurkan ke Senin. Sementara usulan tersebut tidak berlaku pada perayaan hari keagamaan yang tetap pada hari semestinya.
“Ini dampaknya bisa semakin dilihat dari lebih lama waktu untuk melakukan pergerakan wisatawan,” paparnya.
Baca Juga: Ada Pasal Perzinahan UU KUHP, Sandiaga Uno Tetap Jamin Privasi Wisatawan Mancanegara
Sementara bagi industri apabila merasa ada beban karena bertambahnya hari libur, hal ini menurutnya dapat disesuaikan sesuai kondisi.
“Kami terbuka kalau memang ada beban tambahan itu juga harus ada bagaimana kita berikan insentif untuk industri agar tidak terbebani,” ujarnya.***