PRFMNEWS - Terkait tragedi Kanjuruhan, akhirnya 2 sanksi diberikan oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI kepada Arema FC.
Ketua Komdis PSSI Erwin Tobing mengatakan, ada beberapa sanksi yang diberikan pihaknya kepada Arema FC atas tragedi Kanjuruhan.
"Arema fc dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton di stadion jika bertindak sebagai tuan rumah sampai Liga 1 indonesia 2022-2023 selesai," kata Erwin Selasa, 4 Oktober 2022.
Erwin mengatakan kandang Arema FC pada sisa pekan Liga 1 Indonesia 2022-2023 tidak lagi di Stadion Kanjuruhan, namun harus beralih ke lokasi berjarak minimal 250 km dari lokasi sebelumnya.
Baca Juga: Tok! Ini Sanksi Komdis Kepada Arema FC Atas Tragedi Kanjuruhan
Pada pertandingan kandang Arema FC pun dilarang dihadiri oleh penonton.
Sanksi berikutnya adalah diwajibkan bayar denda Rp250 juta.
Jika terjadi pelanggaran yang sama, maka Arema FC harus menerima hukuman yang jauh lebih berat.
Klub Singo Edan tersebut dinilai gagal dalam menjalani sebuah tanggung jawab ketertiban permainan.