"PSSI dan pihak pemerintah dalam hal ini Kemenpora tidak ingin melakukan naturalisasi dengan serampangan. Naturalisasi yang pernah dilakukan dulu menjadi pembelajaran bagi PSSI untuk bertindak hati-hati," tegas Yunus.
Menurutnya, STY sudah tahu dan melihat siapa-siapa yang harus dinaturalisasi.
Calon pemain naturalisasi itu juga dipastikan bisa menutup kelemahan yang ada di Timnas Indonesia.
Namun, Yunus mengakui untuk menaturalisasi pemain butuh waktu panjang. Perlu melewati proses administrasi dan kemudian diproses di Kemenpora, DPR, dan Kemenkumham untuk legalisasi menjadi WNI.
‘’Jadi memang prosesnya panjang. Kita tidak bisa menargetkan selesai, misalnya, sampai 5-6 bulan. Yang jelas kita ikuti prosesnya. Kalau bisa cepat tentu kita bersyukur,’’ pungkas Yunus.***