Eko Maung : Pemberian Surat Rekomendasi Kepada PT LIB Merupakan Bentuk Hadirnya Negara dalam Sepak Bola

- 21 Februari 2020, 21:55 WIB
Peneliti Hukum Olah Raga di Kemenkumham, Eko Maung
Peneliti Hukum Olah Raga di Kemenkumham, Eko Maung /PRFM/

BANDUNG, (PRFM) - Koordinator Tim Verifikasi Liga 1 dan 2 Tahun 2020, Eko Noer Kristiyanto mengungkapkan penyerahan surat rekomendasi Liga 1 2020 dari Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) kepada PT Liga Indonesia Baru (LIB), merupakan salah satu pertanda hadirnya negara dalam setiap pertandingan sepak bola profesional.

"Hari ini adalah puncaknya, ini tadi diberikan rekomendasi dari BOPI, jadi BOPI membentuk Tim untuk verifikasi berkas yang menjadi bahan pertimbangan apakah akan diberikan atau tidaknya rekomendasi," ungkap Eko saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Jumat (21/2/2020).

Baca Juga: BOPI Berikan Rekomendasi Liga 1 2020

Eko melanjutkan, menurutnya dalam pertandingan sepak bola profesional ada 2 sistem hukum, yaitu sistem hukum komunitas dan hukum negara.

"Selain hukum komunitas itu ada juga hal-hal yang berkaitan dengan hukum negara, seperti bayar pajak gak nih, terus klub sepak nola itu harus kan harus berbadan hukum perseroan terbatas , itu merujuk kepada Undang-undang nomor 40 tahun 2007, itu daftarnya di Kemenkumham," jelas Eko.

Menurut eko, apa yang dilakukan pihaknya yaitu Tim Verifikasi Liga 1 2020 adalah memeriksa hal-hal yang terkait dengan hukum negara.

"Termasuk penggunaan stadion, karena kan penggunaan stadion berhubungan dengan izin pemda, harus ada jaminan," pungkasnya. (Aziz Nurfalah)

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah