Lewat Fun Football, Kejari Kota Bandung Bangun Sinergitas dengan Radio PRFM

29 Juli 2022, 19:17 WIB
Fun Football Kejari Kota Bandung vs Radio PRFM di Lapangan Lodaya Kota Bandung, Jumat 29 Juli 2022. /DOK PRFMNEWS

PRFMNEWS - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung membangun sinergitas dengan insan media massa melalui kegiatan olahraga.

Terbaru, Kejari Kota Bandung membangun sinergitas dengan Radio PRFM melalui kegiatan Fun Football.

Fun Football Kejati Kota Bandung vs Kru Radio PRFM diselenggarakan di Lapangan Lodaya Kota Bandung pada Jumat, 29 Juli 2022 sore.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bandung, Reza Prasetyo menjelaskan, melalui kegiatan olahraga, khususnya Fun Football, sinergitas bisa terbangun serta menjalin silaturahmi.

Baca Juga: Ingin Perpanjang SIM di Mall Pelayanan Publik Bandung? Catat Syarat dan Jadwal Operasional Layanannya

"Melalui kegiatan Fun Football, kita bisa menambah sinergitas dan silaturahmi denga media. Kali ini kita sangat bersyukur bisa membangun sinergitas dan silaturahmi dengan para Kru Radio PRFM," ucapnya saat ditemui di sela-sela Fun Football Kejari Kota Bandung vs Radio PRFM.

Selain olahraga sepak bola, lanjut Reza, Kejari Kota Bandung juga memiliki tim bulu tangkis, klub pecinta sepeda motor dan juga tim tenis meja.

"Dengan kegiatan olahraga yang tidak harus keluar biaya besar, tapi kita biswa tertawa bersama dan membangun sinergi bersama media seperti Radio PRFM," ujarnya.

Tugas dan Fungsi Kejari Kota Bandung

Sebagai implementasi Undang-undang, salah satu tugas yang diberikan negara kepada Kejari Kota Bandung yakni sebagai pengacara negara yang kaitannya dengan permasalahan perdata yang dihadapi oleh beberapa elemen-elemen negara.

Baca Juga: Kenapa Perokok Aktif Bisa Tetap Hidup Sehat Meski Sudah Bertahun-Tahun Merokok, Begini Penjelasan dr. Sung

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Kejari Kota Bandung, Asep mengatakan, hal ini menjadi salah satu tugas utama dan fungsi Kejari Kota Bandung, khususnya di bidang penuntutan perdata.

"Kejari Kota Bandung juga diberikan tugas sebagai pengacara negara dalam hal perdata dan tata usaha negara," jelasnya.

Adapun jasa hukum yang bisa diberikan oleh Kejari Kota Bandung yakni kepada lembaga pemerintah dan BUMD,

"Klien kami yang bisa diberikan bantuan hukum adalah lembaga pemerintah dan BUMD," ujarnya.

Baca Juga: Mulai 1 Agustus 2022, Perekrutan dan Pengiriman TKI untuk Kerja ke Malaysia Kembali Dilakukan

Kendati demikian, masyarakat tetap bisa melakukan konsultasi hukum ke Kejari Kota Bandung,

"Kantor Kejari Kota Bandung di Jalan Jakarta No.42, Kota Bandung, menyiapkan pos layanan hukum. Masyarakat bisa interaksi dengan pengacara negara yang kaitannya dengan permasalahan perdata yang dihadapi oleh masyarakat. Misalnya kasus pertanahan, perkawinan, dan berbagai masalah lainnya yang berkaitan dengan perdata," pungkas Asep.***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler