Alhamdulillah, Visa Jemaah Umrah Asal Indonesia Sudah Diaktifkan Lagi

- 20 November 2020, 10:37 WIB
Ikustrasi umrah atau haji.
Ikustrasi umrah atau haji. / PRFM

PRFMNEWS - Visa calon jemaah umrah asal Indonesia kini sudah diaktifkan kembali oleh Kerjaan Arab Saudi per 19 November 2020.

Setelah sebelumnya dinonaktifkan beberapa hari, kini jemaah umrah asal Indonesia diperkirakan akan kembali bisa diberangkatkan setelah tanggal 20 November 2020.

"Sejak 8 November, belum ada pemberangkatan lagi. Kemarin kami mendapat informasi bahwa visa umrah sudah bisa diproses kembali. Mudah-mudahan dalam beberapa hari ke depan ada pemberangkatan jemaah umrah asal Indonesia," ujar Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Oman Fathurahman dilansir dari laman resmi Kemenag, Jumat 20 November 2020.

Baca Juga: Arab Saudi Hentikan Sementara Visa Umrah, Kemenag Kota Bandung: Bukan Hanya untuk Indonesia

Untuk itu, Kementerian Agama memastikan memperketat penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan ibadah umrah pada masa pandemi.

Kemenag juga sudah melakukan rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI. Salah satu rekomendasinya adalah memperkuat koordinasi Kemenag dengan Kemenkes, BNPB, dan otoritas Saudi untuk lebih ketat dalam menerapkan protokol kesehatan bagi calon jemaah umrah.

"Kami akan mengawasi dan memastikan bahwa PPIU benar-benar mematuhi segala ketentuan yang ada dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) 719 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019," ucapnya.

Baca Juga: Kemenag: Penghentian Sementara Visa Umrah Bagi Calon Jemaah adalah Langkah Evaluasi Arab Saudi

Indonesia diberi kehormatan oleh Arab Saudi untuk memberangkatkan jemaah umrah pada masa awal dibukanya penyelenggaraan umrah pada masa pandemi, sejak 1 November 2020. Indonesia telah memberangkatkan 359 jemaah umrah. Mereka terbagi dalam tiga gelombang pemberangkatan, yaitu rombongan yang berangkat pada 1, 3, dan 8 November 2020.

Dalam pelaksanaan umrah sebelumnya, ada 13 jemaah yang terkonfirmasi positif setelah tiba di Arab Saudi. Sebanyak delapan jemaah berangkat pada gelombang pertama, sisanya berangkat pada gelombang kedua.

Baca Juga: Kasatpol PP Kabupaten Bandung Minta Semua Pihak Tegakan Protokol Kesehatan

Akibatnya, jemaah yang berangkat pada gelombang pertama dan kedua ini tidak bisa ziarah ke Madinah karena harus menjalani proses karantina lebih lama. Sementara 46 jemaah yang berangkat pada gelombang ketiga, semuanya tidak terkonfirmasi positif Covid-19 sehingga selain bisa melaksanakan ibadah umrah, juga bisa berziarah ke Masjid Nabawi, Madinah.

"Kemenag akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi sesuai tugas dan fungsinya. Kami tidak akan ragu untuk memberikan teguran atau sanksi jika ada pelanggaran, karena ini menyangkut keselamatan bersama," tandasnya.***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah