PRFMNEWS – Pemerintah RI melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mengaku bakal tetap melaksanakan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST) di tahun 2021 mendatang.
Untuk itu, Menteri Sosial, Juliari Batubara menyatakan pihaknya telah menyiapkan anggaran bantuan sosial (Bansos) bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 sebesar Rp87 triliun.
Dijadwalkan, program bansos tunai tersebut akan tetap disalurkan selama Januari hingga Juni 2021.
Baca Juga: Update Penularan Virus Corona di Indonesia Per Hari Ini, Konfirmasi Positif Bertambah 4.065 Kasus
"Alokasi anggaran tersebut nantinya diperuntukkan bagi tiga program yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Tunai (BST)," kata Juliari dilansir prfmnews.id dari ANTARA, Kamis 5 November 2020.
Ia mengatakan per hari ini pagu alokasi anggaran untuk bansos di Kemensos berkisar Rp86 triliun hingga Rp87 triliun. Namun, jumlah tersebut sewaktu-waktu bisa saja berubah
"Kita tidak tau apakah pagu alokasi ini diubah lagi atau tidak," katanya.
Baca Juga: Presiden Ajak Seluruh Pihak untuk Lakukan Reformasi Sistem Kesehatan Nasional
Terkait penyaluran bansos, ia mengatakan selama dua bulan terakhir belum ada kendala yang signifikan akibat cuaca buruk di sejumlah daerah.
Untuk penyaluran secara fisik seperti bansos beras bagi 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) juga telah selesai. Sedangkan yang masih berjalan saat ini semuanya nontunai, ujarnya.
"Jadi kelihatannya tidak terlalu terpengaruh oleh cuaca," ujar dia.
Baca Juga: Di Luncurkan Hari Ini, BLUe Diharapkan Jadi Alat Cegah Manipulasi KIR
Senada dengan itu, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan untuk bansos sebenarnya banyak saluran kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.
"Meskipun demikian, yang menjadi tulang punggung dari bansos ini tetap di Kementerian Sosial kemudian didampingi Kementerian Desa," ujar dia.
Sebagai contoh, ujar eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) akan turun langsung menyokong Kemensos apabila dana di kementerian tersebut telah habis.***