Ini Jadwal Pencairan Kedua BLT Rp600 Ribu Perbulan Bagi Pegawai Begaji di Bawah Rp5 Juta Perbulan

- 15 Oktober 2020, 07:57 WIB
BLT Rp600 Ribu penyaluran tahap 5 sudah dimulai hari ini, Rabu 7 Oktober 2020
BLT Rp600 Ribu penyaluran tahap 5 sudah dimulai hari ini, Rabu 7 Oktober 2020 /PRFM

PRFMNEWS - Bantuan subsidi upah (BSU) senilai Rp600 ribu perbulan selama empat bulan untuk pegawai bergaji di bawah Rp5 juta dibagikan pemerintah melalui dua kali pencairan di mana masing-masing pencairan pegawai akan menerima uang sebesar Rp1,2 juta.

Untuk pencairan tahap pertama, sudah memasuki penyaluran terakhir pada bulan ini. Oleh karena itu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, apabila penyaluran BLT Rp600 ribu pencarian tahap pertama sudah selesai 100 persen, maka pihaknya akan melakukan evaluasi sebelum memulai pencarian kedua dan paling lambat disalurkan pada November 2020.

"Kami targetkan termin 2 mulai disalurkan pada akhir Oktober 2020 atau paling lambat penyalurannya akan dimulai awal November nanti," ujar Ida dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa 13 Oktober 2020.

Baca Juga: ShopeePay Day Digelar 15 Oktober Hadirkan Solusi Belanja Hemat Sambut Shopee 11.11 Big Sale

Total anggaran BSU pegawai ini awalnya Rp37,7 triliun yang ditargetkan bagi 15,7 juta pekerja. Namun hingga batas akhir penyerahan data oleh BPJS Ketenagakerjaan, totalnya hanya mencapai 12,27 juta pekerja.

Dari 12,27 juta calon penerima bantuan upah tersebut, sudah tersalurkan kepada 11.950.300 pekerja atau setara 97,37 persen dari total penerima tahap 1 sampai 4, per 12 Oktober 2020.

Baca Juga: Jika Proses Serah Terima Aset Tuntas, Pemkot Buka Peluang Semua Pihak Kelola Stadion GBLA

Karena masih ada yang belum disalurkan oleh pihak perbankan, Ida mendorong agar ada percepatan penyaluran BLT Rp600 ribu untuk pegawai dengan gaji di bawah Rp5 juta perbulan yang merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan itu.

"Hingga tanggal 12 Oktober 2020, subsidi gaji/upah telah tersalurkan kepada 11,9 juta pekerja. Kita terus mendorong agar pihak perbankan dapat mempercepat proses penyalurannya," kata Ida dalam Siaran Persnya, Selasa 13 Oktober 2020.***

Editor: Rifki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x