Kominfo Tegaskan elaelo Bukan Aplikasi Buatan Pemerintah

- 19 Juni 2024, 13:00 WIB
Apa Iya Elaelo Bakal Bisa Gantikan X atau Twitter ?
Apa Iya Elaelo Bakal Bisa Gantikan X atau Twitter ? /Tangkapan Layar/elaelo.id

PRFMNEWS - Di tengah wacana pemerintah memblokir aplikasi X atau Twitter, muncul aplikasi bernama elaelo.id yang disebut-sebut media sosial buatan pemerintah. Namun hal itu dibantah oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemkominfo Semuel Abrijani Pangerapan menegaskan, elaelo.id bukanlah aplikasi yang dibuat pemerintah.

"Emang bukan dari (Kementerian) Kominfo," katanya dikutip dari ANTARA Rabu, 19 Juni 2024.

Bahkan Kominfo pada web resmi Cek Hoaks di Aduankonten.id sudah menyebutkan bahwa situs elaelo.id sebagai platform "Under Construction by Kominfo" merupakan hoaks.

Baca Juga: Ancam Blokir X, Kominfo: Kewajiban Mereka Patuhi Undang-undang Kita

Platform elaelo.id ramai diperbincangkan sejak akhir pekan lalu menyusul isu pemblokiran X oleh pemerintah imbas dari penerapan ketentuan tentang konten dewasa yang dirilis X akhir Mei 2024.

Platform tersebut muncul ke publik dan menjanjikan 1.000 centang biru bagi pengguna yang mendaftarkan diri pertama kali.

Sebelumnya, Semuel menegaskan bahwa setiap aplikasi yang beroperasi di Indonesia termasuk X wajib mematuhi aturan yang diberlakukan di Indonesia. Menurutnya, semua aturan tentang media sosial pun telah diatur dalam undang-undang yang berlaku.

"Kewajiban mereka adalah comply terhadap undang-undang kita," tegasnya.

Menurut dia, pemerintah akan melakukan pemutusan akses terhadap platform yang mengizinkan konten pornografi.

Baca Juga: Siap-siap 'Log out'! Kominfo Bakal Blokir X alias Twitter karena Izinkan Konten Porno Beredar Bebas

"Berarti kan karena mereka memang lebih mementingkan kebebasan berbicara yang tanpa batas, daripada mereka ingin menggarap market Indonesia, ya tidak apa-apa juga," tandasnya.

Pembolehan X untuk pengunggahan konten pornografi tidak dimasalahkan oleh Kominfo jika hal itu diterapkan di luar Indonesia. Namun Semuel menekankan harus ada pembatasan bagi pengguna di wilayah Indonesia agar tidak dapat mengakses konten pornografi tersebut.

"Internet kan tersambung dengan seluruh jaringan yang ada di dunia dan tiap-tiap negara juridiksinnya kan punya aturan sendiri-sendiri, nah mereka harus comply dengan aturan lokal," ujarnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah