KPK Usulkan Hapus Subsidi Gas 3 Kg, Energy Watch: Ini Usulan Bagus dan Menarik

- 11 Oktober 2020, 09:23 WIB
BLT Rp600 Ribu penyaluran tahap 5 sudah dimulai hari ini, Rabu 7 Oktober 2020
BLT Rp600 Ribu penyaluran tahap 5 sudah dimulai hari ini, Rabu 7 Oktober 2020 /PRFM

PRFMNEWS – Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan menyambut baik usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta pemerintah menghapus subsidi gas 3 kg dan menggantinya dengan bantuan langsung tunai (BLT).

Menurut Mamit, setiap tahunnya terdapat peningkatan beban subsidi gas 3 kg. Hal itu dikarenakan adanya warga mampu yang membeli gas 3 kg yang notabene diperuntukan bagi kelompok masyarakat menengah ke bawah.

“Saya kira ini usulan yang bagus dan menarik, saya yakin pemerintah dan pertamina memberi respon positif. Kalau kita tahu beban subsidi LPG kita semakin besar setiap tahun selalu mengalami kenaikan. Karena memang dari sisi distribusi yang masih terbuka jadi siapa saja bisa membeli gas 3 kg,” ungkapnya saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Sabtu 10 Oktober 2020.

Baca Juga: Pengamat Ekonomi Ini Dukung Pemerintah Ganti Subsidi Gas 3 Kg Jadi BLT Karena Jelas dan Tertuju

Terlebih Mamit menilai subsidi gas 3 kg ini cenderung tak efektif. Subsidi ini, lanjut Mamit, membebani keuangan pertamina, anggaran subsidi pemerintah yang terus naik dan tidak tepat sasaran.

“Setiap BPH migas memberikan alokasi kepada masing-masing wilayah dan daerah berapa kuotanya dan ketika nanti itu misalnya ada kelangkaan, atau tiba-tiba langka dan melakukan operasi pasar, belum tentu diganti pemerintah. Karena ada audit BPK dan audit yang lainnya juga dan membuat mengganggu keuangan pemerintah dan pertamina,” kata dia.

Ia menambahkan Pertamina bakal menuruti apapun keputusan pemerintah sehingga menurutnya pemerintah harus memutuskan kebijakannya secara matang.

Baca Juga: Badan Konsumen Heran KPK Usulkan Penggantian Subsidi Gas 3 Kg Jadi BLT

“Tinggal bagaimana pemerintah mengambil keputusan apakah saran KPK ini akan dilakukan atau sementara dengan kondisi masih pandemi, jadi bahan pertimbangan untuk diimplementasikan jika sudah kembali normal ekonomi kita,” kata Mamit.

Halaman:

Editor: Rifki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x