Wajib Tahu! ini Syarat Memilih Hewan Kurban yang Harus Dipenuhi Sesuai Syariat Islam

- 11 Juni 2024, 13:20 WIB
Hewan kurban di Kota Bandung usai dicek oleh tim DKPP, Rabu 5 Juni 2024
Hewan kurban di Kota Bandung usai dicek oleh tim DKPP, Rabu 5 Juni 2024 /Diskominfo Kota Bandung

PRFMNEWS - Perayaan Iduladha 1445 H semakin mendekat, seluruh umat Muslim di berbagai penjuru dunia akan merayakan hari raya Iduladha 1445 H. Salah satu ibadah sunah saat Iduladha adalah berkurban. Ibadah ini merupakan bentuk syukur atas nikmat rezeki yang diberikan oleh Allah SWT.

Sebagai bukti taat kepada Allah SWT, umat muslim berbondong-bondong memilih hewan kurban terbaik untuk disembelih pada hari Iduladha. Hal ini membuat permintaan hewan kurban seperti sapi, kambing, domba dan kerbau pun semakin meningkat.

Agar ibadah kurban maksimal, kita harus pastikan hewan yang hendak dikurbankan merupakan hewan terbaik. Hewan kurban tersebut harus memenuhi syarat sesuai dengan syariat islam.

Dalam hadits, Rasulullah SAW bersabda: “Empat macam binatang yang tidak sah dijadikan kurban yaitu, yang rusak matanya, yang sakit, yang pincang, yang kurus dan tidak berlemak lagi.” (HR Ahmad).

Baca Juga: Pemerintah Kota Bandung Gencarkan Pemeriksaan Hewan Kurban Jelang Idul Adha

Syarat hewan kurban yang sesuai syariat islam:

1. Hewan Kurban Harus Sehat

Pastikan hewan kurban yang akan kamu beli dan kurbankan sehat dengan ciri-ciri, seperti bulu bersih dan mengkilat, gemuk dan lincah, muka cerah, nafsu makan baik, lubang kumlah (mulut, mata, hidung, telinga, dan anus) bersih dan normal, serta suhu badan normal sekitar 37 derajat celcius alias tidak demam.

2. Hewan Kurban Tidak Cacat

Perhatikan dengan baik jika hewan kurban tersebut tidak memiliki kecacatan fisik, seperti tidak pincang, tidak buta, dan telinga hewan juga tidak rusak (tetapi berdasarkan kesepakatan ulama, bahwa bekas Eartag atau penanda lainnya dianggap bukan suatu kecacatan).

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah