Asyik! Penerima Kartu Prakerja yang Telah Menyelesaikan Pelatihan Pertama Bakal Terima Dana Insentif

- 9 Oktober 2020, 16:22 WIB
Program Kartu Prakerja.
Program Kartu Prakerja. /Prakerja.go.id

PRFMNEWS - Penerima Kartu Prakerja yang telah membeli atau menyelesaikan pelatihan pertama akan menerima dana insentif.

Dikutip prfmnews.id dari prakerja.go.id, ada dua jenis insentif yang akan diterima oleh peserta, yakni insentif pelatihan dan insentif survei kebekerjaan.

Adapun besaran yang akan diterima dari insentif pelatihan adalah sebesar Rp600.000 per bulan selama 4 bulan.

Baca Juga: Bantuan Sosial Tunai Kemensos Diperpanjang, 9 Juta Keluarga di Luar Jakarta-Bodetabek Terima BST

Sementara besaran insentif survei kebekerjaan adalah sebesar Rp50.000 per survei dan akan ada sebanyak 3 kali survei.

Penerima Prakerja sendiri akan menerima insentif pelatihan jika memenuhi syarat berikut:

1. Telah menyelesaikan pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat

2. Dalam hal penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, Insentif Pelatihan hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.

3. Telah memberikan ulasan terhadap Lembaga Pelatihan

4. Telah memberikan penilaian kepada Lembaga Pelatihan di Platform Digital

5. Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id

Baca Juga: Ini Alasan Pemkot Bandung Beri Relaksasi Untuk Bioskop

6. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.

Penyaluran insentif akan dilakukan maksimum 7 Hari Kerja setelah semua persyaratan di atas terpenuhi.

Sementara syarat untuk mendapatkan insentif survei adalah jika penerima Kartu Prakerja telah mengisi survei di akun www.prakerja.go.id untuk mengetahui evaluasi efektivitas Program Kartu Prakerja.

Untuk mengecek jumlah insentif yang akan diterima, penerima Prakerja bisa mengeceknya pada akun dashboard masing-masing.

Terakhir, insentif sendiri akan diberikan secara non tunai dengan cara ditransfer ke rekening bank atau akan e-wallet yang telah penerima daftarkan.***

Editor: Rifki

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x