Siap-siap! Gaji Pegawai Swasta Bakal Dipotong 3 Persen buat Simpanan Tapera

- 28 Mei 2024, 11:02 WIB
Ilustrasi. Penghasilan akan terkena potong 3 persen untuk simpanan Tapera atau Tabungan Perumahan Rakyat untuk semua kalangan mulai dari PNS hingga Wirausaha.
Ilustrasi. Penghasilan akan terkena potong 3 persen untuk simpanan Tapera atau Tabungan Perumahan Rakyat untuk semua kalangan mulai dari PNS hingga Wirausaha. /pexels.com/pixabay/

“Seperti dulu BPJS, di luar yang PBI, yang gratis 96 juta kan juga ramai. Tapi setelah berjalan saya kira merasakan manfaatnya bahwa ke rumah sakit tidak dipungut biaya. Hal-hal seperti itu yang akan dirasakan setelah berjalan. Kalau belum biasanya pro dan kontra,” kata Jokowi.

Baca Juga: Program Tapera Dinilai Menambah Beban Pengusaha

Adapun besaran setoran simpanan per bulannya adalah 3 persen, yang dipotong dari gaji pegawai sebesar 0,5 persen.

Perusahaan berkewajiban membayarkan iuran sebesar 2,5 persen dari gaji atau jumlah iuran. Untuk besaran simpanan ditetapkan berdasarkan gaji atau upah yang dilaporkan tiap bulannya.

Iuran disetorkan oleh pemberi kerja ke bank custodian, bank penampung, dan mekanisme pembayaran lainnya. Nantinya simpanan Tapera ini bisa digunakan untuk pembiayaan perumahaan dan dikembalikan ke peserta dalam bentuk simpanan.

Perlu diperhatikan bahwa Tapera ini bisa digunakan bagi peserta kategori MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) dalam membeli rumah.

Selain itu, peserta MBR juga mendapatkan KPR 5 persen flat sepanjang tenor pinjaman. Serta dapat digunakan untuk pemilikan, pembangunan rumah baru, atau perbaikan rumah.

Sedangkan bagi peserta yang ingin mendapatkan pengembalian simpanan dan hasil pemupukannya, bisa mendapatkan bunga simpanan. Jumlah bunga simpanan yang dikembalikan sebesar 2,5 persen sampai 3 persen dari total simpanan.

Tujuan pemerintah menerapkan sistem Tapera ini dengan tujuan untuk menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan dalam rangka memenuhi kebutuhan rumah yang layak dan terjangkau bagi peserta.

Baca Juga: Program Sejuta Rumah untuk MBR Akan Terus Dilakukan

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah