Program Sejuta Rumah untuk MBR Akan Terus Dilakukan

- 21 Januari 2022, 14:00 WIB
Program Sejuta Rumah dicanangkan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada tahun 2015 dan hingga tahun 2021 realisasinya mencapai 1,11 juta unit rumah di seluruh Indonesia.*/Mediacenterriau
Program Sejuta Rumah dicanangkan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada tahun 2015 dan hingga tahun 2021 realisasinya mencapai 1,11 juta unit rumah di seluruh Indonesia.*/Mediacenterriau /

PRFMNEWS - Pemerintah terus berupaya memberikan kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) agar bisa dengan mudah memilki rumah.

Penyediaan rumah bagi MBR ini dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui program Sejuta Rumah.

Program yang dicanangkan Presiden Joko Widodo sejak 2015. Pada 2021, tercatat realisasi Program Sejuta Rumah berhasil membangun 1.105.707 unit rumah di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Menkes Prediksi Puncak Omicron pada Pertengahan Februari, Dimulai dari Jabodetabek

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan Program Sejuta Rumah terus dilaksanakan agar setiap warga negara Indonesia dapat memiliki dan tinggal di rumah yang layak huni.

Terlebih di masa Pandemi COVID-19 ini rumah menjadi salah satu hal penting bagi masyarakat agar bisa terhindar dari penularan virus.

“Program Sejuta Rumah akan tetap dilanjutkan karena rumah merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat yang harus dipenuhi,” ujar Menteri Basuki dikutip hari ini Jumat, 22 Januari 2022.

Baca Juga: Kini Sudah Ada 5 Kampung Toleransi di Kota Bandung, Ini Alamatnya

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto mengatakan, Program Sejuta Rumah merupakan gerakan percepatan dan kolaborasi antara pemerintah dengan para pelaku pembangunan perumahan dalam menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat Indonesia.

“Capaian Program Sejuta Rumah per tanggal 31 Desember 2021 lalu berhasil mencapai angka 1.105.707 unit rumah di seluruh Indonesia. Capaian tersebut tentunya tidak lepas dari dukungan berbagai pemangku kepentingan bidang perumahan atau stakeholder perumahan. Misalnya dari para pengembang perumahan, kalangan perbankan, sektor swasta, serta masyarakat di seluruh wilayah Indonesia,” kata Iwan.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x