Isi SE MenPAN RB Atur Syarat WFH 2 Hari Usai Libur Lebaran 2024 Bagi ASN, Sebagian Wajib Tetap WFO

- 14 April 2024, 15:30 WIB
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyatakan ASN boleh WFH pada 16-17 April 2024.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyatakan ASN boleh WFH pada 16-17 April 2024. /Dok KemenpanRB

Lebih lanjut, Anas mengimbau agar seluruh instansi pemerintah melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pemenuhan dan pencapaian sasaran dan target kinerja organisasi.

“Jangan sampai libur Lebaran mengganggu target kinerja dan kualitas pelayanan,” ujarnya.

Selain itu, Anas juga meminta instansi pemerintah untuk membuka media konsultasi maupun pengaduan, termasuk untuk pelayanan selama libur Lebaran.

“Sehingga tercipta kontrol yang baik dari publik terhadap layanan pemerintah. Publik juga bisa menyampaikan pengaduan ke portal Lapor atau Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat bila menemukan pelayanan publik yang kurang optimal, termasuk selama musim libur Lebaran,” tandasnya.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah