Disetujui Jokowi, Aturan WFH Selama 2 Hari Usai Libur Lebaran 2024 Resmi Ditetapkan Pemerintah

- 14 April 2024, 15:00 WIB
Masih dalam masa arus balik Lebaran 2024, Pemerintah terapkan peraturan WFH bagi ASN pada 16-17 April 2024.
Masih dalam masa arus balik Lebaran 2024, Pemerintah terapkan peraturan WFH bagi ASN pada 16-17 April 2024. /Kabar-Priangan.com/Helma Apriyanti

Oleh karena itu, lanjut dia, kebijakan penerapan bekerja dari rumah untuk ASN selama 2 hari bisa memberi kesempatan pemudik untuk melakukan perjalanan dengan lebih tenang.

“Keputusan ini dapat dimanfaatkan masyarakat khususnya ASN untuk tidak kembali secara bersamaan pada tanggal 14 dan 15 April 2024. Para ASN dapat kembali pada tanggal 16 atau 17 April atau bahkan sebelum puncak arus balik,” ungkapnya.

Kebijakan dua hari WFH bagi ASN bertujuan untuk menampung antusiasme mudik yang luar biasa besar, karena ditopang aksesibilitas yang semakin baik di berbagai penjuru Tanah Air.

Sehingga pemerintah memandang perlu untuk melakukan penyesuaian kerja ASN sebagai bagian dari manajemen arus mudik. Diharapkan dengan kebijakan ini arus balik bisa semakin lancar, tidak ada penumpukan yang menimbulkan kemacetan panjang.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah