Heboh Jamaah Aolia Gunungkidul Lebaran Duluan, Mengaku 'Telepon Allah' Tentukan Lebaran

- 7 April 2024, 12:00 WIB
Kiri, tokoh Jamaah Aolia Mbah Benu. Kanan: Jamaah Aolia mnunaikan sholat Id Idul Fitri pada Jumat, 5 April 2024
Kiri, tokoh Jamaah Aolia Mbah Benu. Kanan: Jamaah Aolia mnunaikan sholat Id Idul Fitri pada Jumat, 5 April 2024 /kolase dari Antara TV/

Baca Juga: Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal Tahun ini Bertepatan pada Rabu, 10 April 2024

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu menegaskan umat Islam harus beribadah sesuai dengan ajaran agama yang benar dengan menggunakan ilmu dan akal sehat.

"Tidak boleh mempermainkan ajaran agama Islam dan berdalih telah berbicara langsung dengan Gusti Allah SWT," ucapnya.

Selain itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) kemudian menyoroti persoalan tersebut. Menurut MUI, apa yang terjadi di Gunungkidul itu merupakan sebuah kesalahan sehingga perlu diingatkan.

“Kasus di sebuah komunitas di Gunungkidul itu jelas kesalahan, perlu diingatkan. Bisa jadi dia melakukannya karena ketidaktahuan, maka tugas kita memberi tahu, kalau dia lalai, diingatkan,” kata Ketua MUI Asrorun Ni’am.

Lebih dari itu, Ni’am menilai praktik agama jamaah Masjid Aolia itu bisa dikatakan menyimpang jika dilakukan dalam kondisi kesadaran penuh. Sehingga, Niam menegaskan, apabila mengikuti praktik tersebut hukumnya haram.

Baca Juga: Kapan 1 Syawal Lebaran Idul Fitri 2024? Ini Jadwal Versi Pemerintah, Muhammadiyah, dan NU

“Kalau praktik keagamaan itu dilakukan dengan kesadaran dan menjadi keyakinan keagamaannya, maka itu termasuk pemahaman dan praktik keagamaan yang menyimpang, mengikutinya haram,” ujarnya.

Seperti diketahui, pemerintah masih menunggu hasil sidang Isbat untuk menetapkan Idul Fitri 2024. Rencananya sidang Isbat penetapan 1 Syawal akan digelar Kementerian Agama pada 9 April nanti.

Berdasarkan perhitungan hisab, posisi hilal pada 9 April nanti sudah cukup tinggi. Memenuhi kriteria untuk dapat dilihat atau diamati. Sehingga lebaran pada 10 April tinggal menunggu keputusan Sidang Isbat saja.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah