Menhub Soroti Upaya Penanganan Balon Udara hingga Pasar Tumpah Jelang Mudik Lebaran 2024

- 3 April 2024, 07:30 WIB
Polsek Ngrayun Pasang Banner Himbauan Larangan Petasan dan Balon Udara
Polsek Ngrayun Pasang Banner Himbauan Larangan Petasan dan Balon Udara /Divhumas/

PRFMNEWS - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menekankan upaya untuk mengatasi permasalahan balon udara hingga pasar tumpah jelang masa arus mudik dan arus balik Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah/2024 Masehi. Hal ini dilakukan dalam rangka menjamin keamanan dan kenyamanan para pemudik di jalur darat hingga udara.

Menhub mengungkapkan pemerintah pusat berkolaborasi dengan pemerintah daerah termasuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) untuk mengantisipasi dan menangani permasalahan pada musim mudik Lebaran 2024 khususnya di jalur wisata, pasar tumpah, serta rest area yang berpotensi terjadi kemacetan lalu lintas.

“Wisata Dieng, Tawangmangu, Sarangan, Borobudur, pasti semua yang mudik ingin ke sana. Namun bus wisata berisiko tinggi karena banyak yang sudah tua,” ujar Menhub dalam keterangan resminya.

Sebagai solusi, Menhub meminta kepada semua Kapolres di seluruh wilayah Polda Jateng khususnya agar melakukan ramp check kendaraan bus dan merekomendasikan apa yang boleh serta dilarang dilakukan oleh sopir bus pariwisata.

Baca Juga: 26 Ribu Penumpang Sudah Lakukan Perjalanan Mudik di Wilayah PT KAI Daop 2 Bandung

“Jika pada hari H ada bus pariwisata yang melanggar, maka perintahkan balik arah,” tegasnya.

Lebih lanjut untuk pariwisata, Menhub juga mengingatkan tentang pengaturan pelaksanaan festival balon udara di Wonosobo dan Pekalongan. Secara khusus ia meminta Kapolres dan Dandim untuk melakukan konsolidasi dengan daerah agar tidak terjadi gangguan aktivitas penerbangan.

“Di luar dua titik tersebut, jangan ikut melaksanakan festival balon udara karena balon-balon itu harus dikendalikan," tutur Menteri Budi Karya.

Budi menambahkan, rest area juga menjadi hal penting, terutama mulai Gerbang Tol Kalikangkung hingga perbatasan Jawa Barat.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x