Tegas, Pertamina Siap Cabut Izin SPBU Langgar Aturan Meski Perlu Pertimbangan

- 29 Maret 2024, 11:00 WIB
Ilustrasi SPBU.
Ilustrasi SPBU. /HO/Pertamina

Kecurangan SPBU di Rest Area KM 42 Karawang

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag menemukan empat SPBU nakal yang melakukan kecurangan di meteran dispenser BBM menjelang musim mudik Lebaran 2024.

"Sebetulnya ada empat (SPBU nakal) yang kita temukan. Ada di Karawang, Bekasi, Bandung dan Serang," kata Mendag saat penyegelan tiga dispenser SPBU di Rest Area KM 42 Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu 23 Maret 2024.).

Baca Juga: Lakukan Kecurangan, SPBU di Rest Area Km 42 Karawang Disegel

Penyegelan dilakukan karena sebentar lagi memasuki periode libur Lebaran 2024, di mana diprediksi akan banyak masyarakat melakukan perjalanan mudik dan mengisi BBM di SPBU.

Mendag mengimbau pemilik SPBU tidak main-main dengan melakukan perbuatan curang. Sebab menjelang Lebaran ini akan dilakukan pengecekan seluruh SPBU di Indonesia.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x