Cara Daftar Mudik Gratis 2024 Naik Kapal Perang TNI AL, Ini Jadwal, Syarat dan Rute Berlaku PP

- 25 Maret 2024, 19:00 WIB
Mudik gratis dengan kapal perang milik TNI Angkatan Laut.
Mudik gratis dengan kapal perang milik TNI Angkatan Laut. /pandapotans/tnial.mil.id

PRFMNEWS – TNI AL membuka pendaftaran mudik gratis naik Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) berlaku rute pulang pergi (PP) alias perjalanan mudik dan balik untuk masa libur Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah/2024 Masehi.

Info cara, syarat, dan jadwal daftar serta rute perjalanan mudik gratis naik kapal perang TNI AL pada momen libur Lebaran 2024 ini diumumkan melalui akun Instagram resmi Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI, Minggu 24 Maret 2024.

“Menteri Pertahanan Prabowo Subianto @prabowo di banyak kesempatan selalu mengingatkan, bahwa prajurit TNI adalah anak kandung rakyat yang harus membantu kesulitan rakyat. Seperti halnya TNI AL, menggelar mudik gratis menggunakan kapal perang yang diperuntukkan khusus bagi penumpang angkutan dan pengendara sepeda motor,” tulis akun Instagram Kemhan RI.

Baca Juga: Mudik Gratis dari Polres Garut, Ini Rute dan Cara Daftarnya

Rute kota tujuan mudik dan balik gratis Lebaran 2024 menggunakan kapal perang TNI AL khusus untuk pengendara sepeda motor ini yakni Jakarta, Semarang, dan Surabaya.

Jadwal berangkat kapal perang TNI AL periode mudik yakni dari dermaga Kolinlamil Jakarta pada tanggal 5 April 2024. Kapal tersebut akan berhenti di Semarang pada 6 April 2024 dan tiba di Surabaya pada 7 April 2024.

Untuk arus balik, kapal perang akan berangkat dari Surabaya pada 13 April 2024. Kemudian berhenti di Semarang pada 14 April 2024 dan dijadwalkan sampai di Jakarta pada 15 April 2024.

Baca Juga: Dishub Jabar Adakan Program Mudik Gratis Tahun Ini, Cek Update Ketersediaan Kuotanya di Sini

Cara daftar

Cara daftar menjadi peserta mudik dan balik gratis Lebaran 2024 naik kapal laut ini dapat dilakukan secara offline di 3 kota tersebut maupun melalui layanan telepon, berikut rinciannya:

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x